HAIJAKARTA.ID- Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Kota Depok sudah dirilis!
Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pelamar.
Dokumen yang diunggah pelamar tersebut dicocokkan dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana telah diumumkan dengan Pengumuman Penerimaan PPPK Nomor 810/07/TP-CASN/DEPOK/2024 tanggal 30 September 2024.
Cara cek pengumuman Hasil seleksi Administrasi PPPK 2024 Kota Depok
Untuk mengecek hasil pengumuman seleksi PPPK 2024 di Kota Depok, kamu bisa mengunjungi situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok (BKPSDM) di bkpsdm.depok.go.id.
Jadwal lengkap, termasuk pengumuman hasil kelulusan dan pelaksanaan tahap seleksi berikutnya, dapat ditemukan di situs tersebut atau di portal SSCASN​
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sebagai berikut:
1. Sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran tanggal 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Jumlah pelamar yang masuk sebanyak 3733 dengan rincian:
- PPPK Tenaga Guru: 1325 pelamar
- PPPK Tenaga Kesehatan: 79 pelamar
- PPPK Tenaga Teknis: 2329 pelamar
2. Setelah dilakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pelamar yang diunggah pada website https://sscasn.bkn.go.id secara online, diperoleh hasil:
- Pelamar PPPK Tenaga Guru yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1324 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1 orang.
- Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 75 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 4 orang.
- Pelamar PPPK Tenaga Teknis yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2059 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 270 orang.
3. Masing-masing pelamar dapat mengecek status kelulusan seleksi administrasi setelah login ke https://sscasn.bkn.go.id dan bagi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasannya.
4. Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan dengan memberikan alasan yang jelas dan dapat diterima. Sanggahan yang diajukan tidak dapat menambah dokumen atau mengganti dokumen yang sudah diunggah sebelumnya di Portal SSCASN BKN.
5. Dalam hal sanggahan dari calon pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi.
6. Pelamar dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 2 s.d 4 November 2024.
7. Jadwal pelaksanaan tahapan selanjutnya agar selalu memantau informasi melalui Portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id dan Website BKPSDM Kota Depok https://bkpsdm.depok.go.id
Dan bagi para Calon Aparatur Sipil Negara agar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain.
Dan Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.