Pemerintah Bakal Evaluasi Program Beasiswa LPDP, Begini Respon Wamen Stella
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah bakal evaluasi program beasiswa LPDP dan bakal kaji manfaat dana dari program Beasiswa LPDP.
Program beasiswa yang mulai diluncurkan sejak tahun 2013 ini diketahui telah menyalurkan bantuan pendidikan kepada sekitar 45.577 penerima hingga Mei lalu.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menyatakan bahwa saat ini timnya tengah melakukan evaluasi terkait alokasi dana yang digunakan dalam program LPDP.
Pemerintah Bakal Evaluasi Program Beasiswa LPDP
Evaluasi ini dilakukan melalui analisis biaya dan manfaat atau cost-benefit analysis, dengan tujuan untuk memastikan bahwa dana yang dikeluarkan sesuai dengan dampak positif yang dihasilkan.
“Kami ingin meninjau kembali alokasi dana dalam LPDP ini. Misalnya, saat ini dana LPDP lebih banyak disalurkan untuk program magister, dan kita perlu mengevaluasi apakah itu sudah optimal atau belum,” ujar Stella, jelas Stella.
Dalam upaya mengoptimalkan program ini, Stella menekankan pentingnya asas berkeadilan dan kualitas pendidikan yang harus menjadi prioritas dalam proses pengkajian.
Hasil dari kajian ini akan segera dirilis bersama rekomendasi untuk pemanfaatan dana yang lebih optimal.
Namun, Stella juga menjelaskan bahwa wewenang utama pengelolaan dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan demikian, pihaknya tidak memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.
Meski begitu, Kemendiktisaintek siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam mengelola dan meningkatkan efektivitas dana beasiswa LPDP demi kualitas pendidikan yang lebih baik dan adil.
Stella menambahkan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah memastikan dana LPDP benar-benar digunakan untuk meningkatkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan di Indonesia.
Program Beasiswa LPDP Masih Tetap Jadi Incaran
LPDP adalah program beasiswa yang telah menjadi incaran utama bagi mahasiswa di Indonesia. Setiap tahunnya, LPDP menyalurkan dana bagi ribuan penerima beasiswa pascasarjana, baik di dalam maupun luar negeri.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, hingga akhir Mei 2024, total penerima beasiswa ini telah mencapai 45.577 orang.
Jumlah peminat beasiswa LPDP terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023 saja, pendaftar mencapai 33.337 orang.
Pada pendaftaran tahap pertama di tahun 2024, tercatat sekitar 20.210 orang yang mengajukan diri untuk mendapatkan beasiswa LPDP.
Evaluasi Pengelolaan Dana oleh BPK
Terkait dengan transparansi pengelolaan dana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan evaluasi.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, BPK menilai bahwa pengelolaan dana LPDP selama periode 2021 hingga 2023 telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang masih perlu diperbaiki.
Dalam proses seleksi penerima beasiswa, misalnya, ditemukan ketidaksesuaian antara data peserta yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan data rekapitulasi peserta yang lulus.
BPK juga menemukan beberapa kasus penerima yang sudah menerima dana untuk ujian tesis atau disertasi, tetapi belum melaksanakan ujian atau bahkan belum menyelesaikan studinya.
Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar LPDP lebih teliti dalam proses seleksi dan memantau penggunaan dana yang sudah dicairkan.
BPK juga menyarankan agar LPDP meminta pertanggungjawaban dana bagi penerima yang tidak menyelesaikan studinya, serta mengembalikan dana yang tidak terpakai ke LPDP.
Dalam laporan tersebut, BPK merekomendasikan agar LPDP meningkatkan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut yang lebih ketat terhadap mahasiswa yang belum menyelesaikan masa studinya sesuai ketentuan yang berlaku