sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Naas, seorang mantan pemain timnas ditangkap polisi akibat terciduk karena memiliki obat-obatan terlarang.

Syakir Sulaiman adalah mantan pemain Timnas Indonesia U-23 yang ditangkap polisi pada Selasa (5/11/2024).

Mantan Pemain Timnas Ditangkap Polisi

Nama Syakir cukup dikenal kala dia menjadi pemain Timnas Indonesia U-23, kemudian membela Sriwijaya FC (2014) dan Bali United (2015).

Hingga akhirnya Syakir kembali ke Aceh United pada 2018 dan memutuskan pensiun. Setelah tak memiliki klub, Syakir sejatinya masih aktif bermain bola.

Dirinya masih aktif dalam sejumlah turnamen antar kampung (tarkam) di daerahnya. Namun lama tak terdengar, pada akhir 2024 ini Syakir malah ditangkap polisi.

Pria 37 tahun tersebut ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Usai polisi mendapat laporan dari masyarakat atas adanya peredaran obat terlarang.

Polisi menyita setidaknya 2.700 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Diduga obat-obatan tersebut diedarkan oleh Syarif ke sejumlah orang di beberapa lokasi.

Atas perbuatannya Syakir dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Alasan Mantan Pemain U-23 Menjual Narkoba

Syakir mengakui jika dirinya berbisnis barang haram tersebut karena terhimpit kondisi ekonomi. Hal ini membuatnya harus melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sehingga dalam 2 tahun terakhir, untuk dapat menghidupi dirinya, Syakir berjualan obat terlarang.