Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Membuat SIM, Berlaku Mulai Desember 2024!
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan untuk membuat SIM di Indonesia?
Pemerintah Indonesia kini mewajibkan keikutsertaan dalam program BPJS Kesehatan sebagai syarat resmi dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Desember 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Bagi kamu yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, penting untuk memahami langkah-langkah dalam mendaftar BPJS Kesehatan.
Berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline, serta cara untuk memeriksa status keanggotaan kamu
Syarat Dokumen untuk Mendaftar BPJS Kesehatan
Sebelum memulai proses pendaftaran BPJS Kesehatan, pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen identitas resmi yang diperlukan untuk verifikasi data pribadi.
- Kartu Keluarga (KK): Untuk memastikan seluruh anggota keluarga tercatat dalam BPJS Kesehatan.
- Kartu NPWP: Dokumen ini penting terutama jika Anda adalah seorang pekerja yang terdaftar.
- Alamat Email dan Nomor Handphone Aktif: Diperlukan untuk verifikasi melalui kode OTP dan konfirmasi data.
Untuk anggota ASN, TNI, dan POLRI, terdapat persyaratan tambahan berupa:
- Surat Keputusan Pengangkatan (SK) terbaru.
- Slip gaji terakhir.
- Surat keterangan dari sekolah atau kampus jika memiliki anak tanggungan yang masih bersekolah.
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Membuat SIM Melalui Aplikasi Mobile JKN
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Mobile JKN, Aplikasi tersedia di Playstore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna IOS.
- Buka Aplikasi dan Klik “Daftar” Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Masuk/Daftar” di pojok kiri atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan captcha, lalu klik “Validasi Data.”
- Setelah data terverifikasi, lengkapi informasi lainnya seperti nomor handphone, email, dan buat kata sandi.
- Aplikasi akan mengirimkan kode OTP ke nomor ponsel kamu. Masukkan kode OTP untuk verifikasi.
- Input data keluarga berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, termasuk dokter dan kelas perawatan.
- Verifikasi Email dengan Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Gunakan nomor virtual account ini untuk membayar iuran pertama melalui mobile banking, ATM, atau merchant resmi.
Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan tersedia di aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Membuat SIM Secara Offline
Bagi kamu yang merasa lebih nyaman dengan proses manual, pendaftaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan di kantor BPJS terdekat. Berikut adalah langkah- langkahnya:
- Datang ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat, Cari lokasi kantor BPJS terdekat dengan menggunakan Google Maps atau aplikasi navigasi lainnya.
- Minta dan lengkapi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang disediakan di kantor.
- Serahkan Dokumen dengan membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto berwarna ukuran 3×4.
- Tentukan Fasilitas Kesehatan dengan pilih faskes tingkat pertama sesuai kebutuhan kamu.
- Setelah formulir diterima, kamu akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
- Konfirmasi Pembayaran dengan tunjukkan bukti transfer pembayaran di kantor BPJS untuk konfirmasi. Kamu akan diberikan kartu BPJS Kesehatan setelah proses selesai.
Cara Cek Status Keanggotaan BPJS Kesehatan
Setelah mendaftar, Anda perlu memastikan bahwa status keanggotaan BPJS Kesehatan aktif untuk memenuhi syarat pembuatan atau perpanjangan SIM. Berikut cara memeriksa status keanggotaan kamu:
1. Cek Status via Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN, log in menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan kata sandi.
- Masukkan captcha yang muncul dan klik log in.
- Pilih menu “Peserta” untuk menampilkan informasi status keanggotaan.
2. Cek Status via Layanan CHIKA
- Kirim pesan ke CHIKA di WhatsApp dengan nomor 08118165165.
- Ketik pesan sapaan atau pilih menu Informasi untuk memulai interaksi.
- Pilih opsi “Cek Status Kepesertaan” dan masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Tunggu balasan dari CHIKA yang akan menginformasikan status keanggotaan kamu.
3. Cek Status via BPJS Care Center 165
- Hubungi BPJS Kesehatan melalui nomor 165.
- Tekan 1 untuk layanan status kepesertaan dan masukkan nomor peserta atau NIK.
- BPJS Care Center akan mengonfirmasi status keanggotaan kamu.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Keanggotaan Tidak Aktif?
Jika status keanggotaan BPJS kamu nonaktif karena tunggakan iuran, kamu tetap bisa mengaktifkan kembali keanggotaan dengan cara berikut:
- Kamu bisa membayar tunggakan secara penuh melalui virtual account atau bank yang bekerja sama.
- Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB), program ini memungkinkan kamu mencicil tunggakan BPJS Kesehatan dengan pembayaran bertahap sesuai kesanggupan.
Dengan mengikuti panduan ini, kamu akan siap mendaftar BPJS Kesehatan dan memenuhi syarat untuk membuat atau memperpanjang SIM di seluruh Indonesia.
Tetaplah update dengan informasi terbaru mengenai persyaratan administrasi SIM dan BPJS Kesehatan untuk memastikan proses berjalan lancar.