sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi mengungkapkan jaringan judi online besar yang beroperasi di sebuah markas di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.

Jaringan ini diduga telah mengirimkan lebih dari 4.000 rekening penampungan uang judi ke Kamboja, dengan perputaran uang mencapai Rp 21 miliar per hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, menjelaskan bahwa markas judi online ini mengumpulkan rekening yang kemudian disewakan dan dikirim ke luar negeri untuk memfasilitasi transaksi judi online.

Berdasarkan data yang dihimpun, total perputaran dana dalam satu rekening mencapai sekitar Rp 5 juta per hari.

“Kalau diperkirakan perputaran uang judi online di Jakarta Barat ini capai Rp 21 M per hari jika semua rekening dalam keadaan aktif. Sampai saat ini ditemukan ada 4.000 rekening yang terkumpul,” ujar Syahduddi saat diwawancarai di lokasi penggerebekan, Jumat (8/11/2024).

Pengungkapan ini menunjukkan betapa masifnya aktivitas judi online yang melibatkan warga lokal sebagai pemilik rekening.

Ribuan Resi Pengiriman dan Ponsel Disita

Saat penggeledahan, polisi menemukan 1.081 lembar resi pengiriman yang mengindikasikan jumlah paket berisi rekening dan ponsel yang telah dikirim.

Dalam satu resi, tersangka mengirimkan dua unit ponsel, masing-masing berisi dua aplikasi m-banking untuk mengelola uang judi.

Dengan demikian, total rekening yang dikirimkan ke Kamboja diperkirakan mencapai 4.234.

Syahduddi menjelaskan bahwa setiap pengiriman ini dihargai Rp 10 juta.

“Dalam satu kali pengiriman handphone dan aplikasi m-banking ini, tersangka mendapatkan Rp 10 juta yang kemudian dibagi-bagi. Rp 2 juta di antaranya dibagikan kepada warga yang menyewakan rekening dan perekrut,” katanya.

Modus dan Pembagian Imbalan

Menurut Syahduddi, imbalan Rp 10 juta dibagi-bagikan kepada para pelaku dalam jaringan. Warga yang menyewakan rekening mendapat Rp 1 juta, sementara perekrut mendapat Rp 500 ribu.

Sisa uang digunakan untuk pembelian ponsel, aktivasi aplikasi m-banking, dan biaya pengiriman ke Kamboja.

“Dana ini juga termasuk biaya pembelian unit ponsel yang khusus dibeli untuk transaksi. Total biaya sudah mencakup pengiriman paket ke luar negeri, yang seluruhnya dibiayai oleh jaringan di Kamboja,” tambahnya.

Upaya Memberantas Judi Online

Penggerebekan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas jaringan judi online, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mendukung prioritas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Polres Metro Jakarta Barat berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan ilegal yang melibatkan transaksi antarnegara.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku yang terlibat, baik di lapangan maupun mereka yang berperan sebagai penyokong jaringan internasional ini. Ini demi melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” tutup Syahduddi.

Pengungkapan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas judi online yang berpotensi merusak ekonomi masyarakat dan mendukung upaya pemberantasan tindak kejahatan terorganisir di Indonesia.