Kebakaran Agen Gas di Depok, 4 Pegawai Alami Luka Bakar Akibat Unit Pemadam Rusak
HAIJAKARTA.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah agen gas di Perumahan Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Rabu malam (7/11/2024).
Insiden ini menyebabkan empat pegawai mengalami luka bakar serius akibat keterlambatan penanganan kebakaran yang terjadi lantaran unit pemadam tidak berfungsi dengan baik saat kejadian.
Kebakaran Agen Gas di Depok, Unit Pemadam Tak Berfungsi
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar, menjelaskan bahwa ketika tim damkar tiba di lokasi, kondisi api sudah cukup besar dan telah menyebabkan tiga pegawai terluka.
“Ketika tim sudah di lokasi memang agen gas sudah dalam keadaan terbakar. Sudah ada 3 korban di dalam sana. Tim sudah berusaha untuk memadamkan api pada saat itu,” ungkap Sandi pada Jumat (8/11/2024).
Namun, proses pemadaman terhambat karena mesin pemadam tidak berfungsi. Ketika mesin power take-off (PTO) dinyalakan, mesin justru mengeluarkan asap dan gagal bekerja dengan optimal.
“Kendala teknis waktu mesin dinyalakan tidak keluar air,” jelas Sandi.
Akibat mesin yang tidak berfungsi, seorang pegawai agen gas turut mencoba membantu memadamkan api dan mengambil tabung gas yang bocor.
Aksi heroik tersebut mengakibatkan pegawai tersebut juga terkena luka bakar pada kakinya.
Total korban luka dari pihak agen gas menjadi empat orang, ditambah beberapa petugas pemadam yang juga mengalami luka bakar ringan.
“Tim pemadam juga terkena sambaran api pada bagian tangan dan kaki,” tambah Sandi.
Kondisi Alat Pemadam Tak Layak Pakai
Sandi mengungkapkan bahwa unit pemadam kebakaran yang digunakan sudah pernah diperbaiki di bengkel, tetapi tidak menunjukkan performa maksimal di lapangan.
Ia mengaku telah melaporkan masalah tersebut kepada pimpinan, namun hingga kini, kendala alat masih belum teratasi sepenuhnya.
“Sudah melapor ke atasan dan memang mandatnya disuruh menggunakan yang ada terlebih dahulu,” tambahnya.
Minimnya Pengecekan Unit Pemadam Kebakaran di Lapangan
Menurut Sandi, pengawasan dan pengecekan kelayakan alat pemadam selama ini dilakukan hanya berdasarkan laporan dari pimpinan dan bukan dari petugas yang langsung menggunakan alat tersebut di lapangan.
Hal ini menyebabkan kendala teknis sering kali baru diketahui saat berada di lokasi kebakaran.
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran terkait kesiapan dan kelayakan operasional alat pemadam kebakaran di Kota Depok.
Evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi peralatan dan proses pengecekan yang lebih cermat diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.