Oknum Polwan Di Medan Ngamuk Di Rumah Warga, Tak Terima Sang Suami Dilaporkan Polisi
HAIJAKARTA.ID – Seorang polwan di Medan ngamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi, hingga menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan video yang dilihat Haijakarta.id pada Selasa (17/12/2204), tampak peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan.
Video itu direkam oleh wanita yang berada di dalam rumah tersebut. Terlihat di depan pagar rumah itu ada seorang wanita diduga oknum polwan.
Dirinya bersama dengan dua laki-laki. Diketahui juga kalau polwan itu ikut merekam ke arah perekam video sambil mengamuk.
Penyebab Polwan Di Medan Ngamuk Di Rumah Warga
Oknum Polwan yang bertugas di Polsek Tembung, Polrestabes Medan, Bripka LA ini viral di media sosial.
Bripka LA disebut-sebut mengamuk lantaran tak terima suaminya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan.
Oknum polwan itu ngamuk karena tak terima, pemilik rumah tersebut melaporkan suaminya terkait dugaan kasus penipuan masuk calon Bintara Polri.
Kronologi Oknum Polwan Marah-Marah Di Rumah Warga
Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan insiden tersebut. Gidion bilang kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban.
“Ini ada dua laporan. Kalau ke kami (Polrestabes Medan) itu kode etik, ke Polres Tebing Tinggi itu kasus pidananya. Kami serahkan ke Polres Tebing Tinggi melakukan penanganan,” kata Gidion, Selasa (17/12).
Kata Gidion, suami Bripka LA itu memiliki sebuah bimbingan belajar (bimbel). Diduga bimbel ini menjanjikan siswanya akan lolos ujian masuk kepolisian.
Namun, Gidion belum merinci apakah ada sejumlah uang yang dimintai suami Bripka LA dalam kasus ini.
“Sebetulnya persepsi ya (kalau mau dibilang calo), kalau faktanya ia memang mempunyai usaha sampingan bimbel,” kata Gidion.
“Bimbel ini ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan kemudian bukan bisa meluluskan, tapi dia tak punya kapasitas, (untuk meluluskan peserta),” jelasnya.
Pelaku Telah Diperiksa
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut oknum polwan itu telah diperiksa.
“Kita juga mendapatkan informasi dari media terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi yang di Tebing Tinggi,” kata Gidion, Selasa (17/12/2024).
Gidion menegaskan pihaknya melalui Propam Polrestabes Medan akan segera melakukan sidang kode etik terhadap Bripka LA.
“Iya pasti diperiksa Propam. Sanksi terberat nanti ya kita kan kode etik ya. Putusan tergantung pimpinan sidang,” jelasnya.