Pasutri Ditangkap Gegara Pesta Seks di Jakarta dan Bali, Video Dijual Tanpa Ada Izin Peserta
HAIJAKARTA.ID – Dua sejoli suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) berhasil dibekuk oleh polisi atas dugaan keterlibatan dalam penyelenggaraan pesta seks dan pertukaran pasangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pasangan ini ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
Pasutri Ditangkap Gegara Pesta Seks di Jakarta dan Bali
“Mereka mendistribusikan dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan pertukaran pasangan,” jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kegiatan pesta seks tersebut telah berlangsung sebanyak delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta.
Situs yang digunakan oleh para tersangka memungkinkan publik untuk mendaftar dan bergabung tanpa dikenakan biaya.
Namun, peserta juga tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka.
“Mereka bertukar pasangan dan tidak ada pemungutan untuk pendaftarannya,” terang Ade Ary.
Penjualan Video Tanpa Izin Peserta
Polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa tanpa seizin para peserta, video dari kegiatan pesta seks tersebut dijual dan disebarluaskan oleh tersangka.
“Penyelenggara menjual atau menyebarkan video dari kegiatan tersebut tanpa seizin para peserta,” tambah Ade Ary.
Hingga saat ini, polisi masih berupaya untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal tersebut.