sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pesta seks swinger yang melibatkan pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39).

Direktur Reserse Siber Kombes Roberto Pasaribu mengungkapkan bahwa pesta ini juga melibatkan warga negara asing (WNA).

Diduga Ada WNA Terlibat di Pesta Seks Swinger Bali

Polisi menemukan keterlibatan WNA melalui video yang telah dianalisis menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Roberto menyebut bahwa pasutri ini bahkan sudah merencanakan pesta lanjutan di Bali dengan melibatkan WNA dari berbagai negara.

Namun, rencana itu digagalkan karena mereka keburu ditangkap.

“Sudah ada forum chatting untuk mengadakan pesta seks melibatkan warga negara asing,” kata Roberto dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2025).

Modus Operandi dan Situs Pendaftaran

Pasutri IG dan KS menggunakan situs swxxx.com untuk merekrut anggota pesta seks. Situs ini memiliki 17.000 anggota yang dapat bergabung secara gratis.

Selama satu tahun terakhir, pesta seks ini telah digelar 10 kali di Bali hingga Jakarta.

“Ini situs digunakan sebagai sarana pertemuan untuk bertukar pasangan,” ujar Roberto.

Motif dan Keuntungan Finansial

Motif utama penyelenggaraan pesta ini adalah hasrat seksual.

Roberto menjelaskan bahwa salah satu pasangan memiliki fantasi yang hanya bisa terpenuhi jika ada orang lain yang terlibat dalam hubungan tersebut.

Selain itu, motif ekonomi juga terungkap. Pasutri ini mendapatkan keuntungan dari iklan Google (adSense) melalui situs mereka.

Namun, keuntungan pasti dari aktivitas ini masih dalam perhitungan pihak berwajib.

Sanksi Hukum

IG dan KS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE
  • Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 7 juncto Pasal 33, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
  • Tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi aktivitas serupa atau platform yang digunakan untuk kejahatan pornografi.

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam melindungi moralitas masyarakat.