Bansos Beras 10 Kg Januari 2025 Segera Dicairkan Ke KPM, Cek Jadwal Dan Syaratnya
HAIJAKARTA.ID – Bansos beras 10 kg Januari 2025 akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat dari dampak ekonomi yang semakin sulit.
Bansos beras 10 kg ini diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.
Jadwal Pencairan Bansos Beras 10 Kg Januari 2025
Pada tahun 2025, jadwal pencairan bansos beras hanya akan dilakukan untuk dua bulan saja yaitu Januari-Februari.
Namun, kemudian pemerintah kembali menjadwalkan pencairan bansos beras 10 kg untuk diperpanjang hingga 6 bulan kedepan.
Artinya bantuan ini akan dicairkan dari Januari hingga Juni 2025 mendatang.
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg pada tahun 2025 akan diperuntukkan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima.
Kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat calon penerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Kementerian Sosial.
Cara Daftar Penerima Bansos 10 kg 2025
Penerima bansos harus terdaftar pada DTKS. Namun penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
1. Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik “Buat Akun Baru”.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos beras 10 kg, dapat segera mengecek laman cek bansos Kemensos dengan tahapan dibawah ini:
- Kunjungi laman pengecekan di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah penerima bantuan sesuai dengan lokasi tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
- Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos.
Pemerintah akan segera bagikan bansos beras 10 kg Januari 2025 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.