sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemprov DKI Jakarta didesak untuk mengembalikan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dipangkas secara sepihak. Pemotongan anggaran ini menuai protes dari anggota DPRD DKI Jakarta dan penerima KJMU.

Ima Mahdiah, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, mengatakan bahwa pemotongan anggaran KJMU adalah keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta. Ia mengkritik kebijakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mahasiswa miskin.

“Kami sudah protes di Banggar, tapi tidak digubris. Ini sangat tidak adil. Pemprov DKI harus mengembalikan anggaran KJMU sesuai dengan janji mereka,” ujar Ima saat dihubungi, Rabu (6/3).

Menurut Ima, alasan Sekda DKI Jakarta yang menyebut pemotongan anggaran karena persoalan pendataan tidak masuk akal. Ia menilai bahwa pemprov DKI Jakarta seharusnya tetap mengalokasikan anggaran KJMU sambil melakukan perbaikan data.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang terpaksa putus kuliah karena tidak mendapatkan bantuan KJMU. Ini akan merusak cita-cita Indonesia Emas 2045,” tegas Ima.

KJMU adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan program diploma atau sarjana di PTN atau PTS. Program ini digagas oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penerima KJMU berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta per semester. Dana ini digunakan untuk membayar biaya pendidikan dan biaya operasional lainnya.

Namun, belakangan ini banyak penerima KJMU yang mengeluhkan hak mereka yang dicabut oleh pemprov DKI Jakarta tanpa alasan yang jelas. Hal ini ramai diperbincangkan di media sosial X, Selasa (5/3).

Salah satu akun X @/unjsecret mengaku bahwa hak KJMU-nya dicabut sejak Januari 2024. Ia merasa kecewa dan bingung dengan keputusan pemprov DKI Jakarta.

Akun X lain juga menyampaikan kisah serupa. Mereka merasa dirugikan oleh pemotongan anggaran KJMU yang tidak transparan dan tidak berdasarkan data yang valid.