sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Sebanyak 33 tempat wisata di Puncak Bogor tak sesuai izin rencananya akan diadakan segel masal sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Nantinya penyegelan ini akan dilakukan secara bertahap untuk menegakkan aturan yang berlaku.

 33 Tempat Wisata di Puncak Bogor Tak Sesuai Izin

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terungkap setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap lahan milik PT Perkebunan (PTP).

“Dari hasil verifikasi, terdapat 33 tenant dari 18 Kerja Sama Operasional (KSO) yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Awalnya luas area tercatat hanya 16 hektare, tetapi di lapangan justru mencapai 35 hektare,” ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (6/3).

Empat Lokasi Kena Sanksi

Pada tahap awal, tim gabungan KLH telah menyegel empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan.

“Hari ini, kami memasang plang penyegelan di empat lokasi. Namun, kami juga telah menyiapkan plang pengawasan untuk seluruh 33 tenant yang melanggar. Proses penyegelan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan,” lanjutnya.

Empat lokasi yang telah disegel, antara lain:

  1. Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua
  2. Eiger Adventure, Megamendung
  3. Pabrik teh dekat Telaga Saat, titik nol Sungai Ciliwung
  4. Pabrik teh di kawasan agrowisata Gunung Mas

Tempat Wisata Menyimpang dari Izin Awal

Salah satu temuan dalam verifikasi lapangan adalah adanya tempat wisata yang mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru terdapat bangunan permanen.

“Ini sebagai contoh saja Tempat wisata Jaswita dalam dokumen disebutkan sebagai agrowisata. Tapi dalam faktanya tidak ada lahan untuk pertanian. Itu artinya, tidak sesuai izin. Jelas itu tidak diperbolehkan,” tegas Rizal.

Pemerintah Tegas dalam Penegakan Hukum

Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran lingkungan di kawasan Puncak, mengingat daerah ini merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang harus dijaga kelestariannya