sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menetapkan kebijakan bantuan Hari Raya Ojol dan Kurir Online 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor transportasi daring.

Bantuan Hari Raya Ojol dan Kurir Online 2025 Bisa Capai 20 Persen

Dalam keterangannya, Yassierli menyatakan bahwa perusahaan aplikasi transportasi online, seperti Gojek dan Grab, diimbau memberikan bonus berdasarkan kinerja mitra pengemudi dan kurir.

“Bonus Hari Raya diberikan maksimal tujuh hari sebelum Idulfitri dan tidak akan mengurangi kesejahteraan para mitra. Kebijakan ini ditujukan untuk mengapresiasi atas kontribusi pada layanan transportasi di Indonesia,” ungkapnya.

Besaran BHR ditentukan berdasarkan rata-rata pendapatan bulanan mitra dengan batas maksimal 20%.

Namun, nilai yang diberikan tidak seragam, menyesuaikan keaktifan dan performa masing-masing mitra.

Proses Panjang Penentuan BHR

Menaker Yassierli juga mengungkapkan bahwa penentuan skema BHR ini melalui proses yang cukup panjang.

“Kami telah mengkaji selama empat bulan untuk mendapatkan formula yang paling ideal. Kami juga melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan aplikasi, serta berdiskusi dengan para pengemudi dan kurir online agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik,” tuturnya.

Skema Pemberian Bantuan Hari Raya Ojol dan Kurir Online 2025

1. Program untuk Gojek

Sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi, Gojek meluncurkan program Tali Asih Hari Raya sebagai bagian dari kebijakan BHR.

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyebut bahwa program ini dibuat lebih spesial dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami ingin memberikan manfaat yang lebih nyata bagi mitra pengemudi agar mereka bisa menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih nyaman,” ujarnya.

Dalam program ini, BHR akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria kinerja yang telah ditetapkan oleh Gojek.

2. Program untuk Grab

Sementara itu, Grab juga meluncurkan Bonus Kinerja Khusus sebagai bagian dari apresiasi kepada mitra pengemudi.

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menegaskan bahwa Grab berkomitmen mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan industri dapat menciptakan dampak yang lebih luas. Grab terus berinovasi untuk memberikan manfaat terbaik bagi mitra pengemudi dan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Bonus dari Grab diberikan sebagai bentuk dukungan tambahan di luar manfaat rutin.

Kriteria penerima bonus ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan, jumlah pesanan yang diselesaikan, jam kerja online, serta rating dari pelanggan.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menambahkan bahwa apresiasi kepada mitra pengemudi harus dilakukan secara adil.

“Bonus ini dirancang agar mitra mendapatkan penghargaan sesuai dengan kontribusi mereka dalam layanan transportasi dan pengantaran setiap harinya,” tambahnya.

3. Program untuk Maxim

Maxim juga tidak ketinggalan dalam memberikan apresiasi kepada mitra pengemudinya melalui Bantuan Hari Raya (BHR).

Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, mengonfirmasi bahwa pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran.

“Karena ini untuk Hari Raya, kami menargetkan pencairannya selesai maksimal satu minggu sebelum Idulfitri,” ujarnya.

Mekanisme pemberian BHR oleh Maxim masih dalam tahap kajian. Widhi menyatakan bahwa perusahaan masih berdiskusi dengan pemerintah terkait bentuk pemberian BHR, apakah dalam bentuk uang tunai atau barang.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menentukan mekanisme yang terbaik bagi mitra pengemudi kami,” pungkasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan baik demi menjaga ekosistem ketenagakerjaan yang lebih harmonis.