Daftar Wisata yang Bisa Bayar Pakai KJP Plus, Pelajar Bisa Langsung Liburan Sambil Belajar

HAIJAKARTA.ID – Daftar Wisata yang bisa bayar pakai KJP Plus kini semakin beragam dan menarik minat warga Jakarta, khususnya para pelajar penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Program ini menjadi angin segar bagi keluarga yang ingin berwisata edukatif tanpa mengeluarkan biaya tambahan, karena akses ke sejumlah destinasi populer kini bisa dinikmati hanya dengan menunjukkan kartu KJP Plus.
Apa Itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA yang berdomisili di Jakarta.
Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk:
- Menjamin akses pendidikan 12 tahun.
- Meringankan beban biaya pendidikan.
- Mencegah angka putus sekolah.
- Mendorong prestasi siswa.
- Membantu kesiapan siswa menghadapi dunia kerja.
Dana dari KJP Plus bisa digunakan untuk keperluan seperti:
- Ongkos transportasi umum.
- Pembelian seragam dan sepatu.
- Buku, alat tulis, dan tas sekolah.
- Konsumsi makanan ringan.
- Biaya internet.
- Kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Pemanfaatan KJP Plus untuk Wisata Edukatif
Dalam unggahan resmi akun Instagram @dkijakarta, Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa dana KJP Plus kini bisa digunakan untuk kebutuhan wisata yang mendukung proses belajar siswa di luar sekolah.
“Wisata yang bisa diakses menggunakan dana KJP Plus adalah tempat-tempat yang memiliki nilai edukasi, sesuai dengan tujuan program ini untuk menunjang pendidikan pelajar,” tulis Pemprov DKI Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
Namun, tidak semua destinasi wisata menerima pembayaran dengan dana ini. Hanya tempat-tempat yang telah bekerja sama dan memenuhi kriteria edukatif yang diperbolehkan.
Daftar Wisata yang Bisa Bayar Pakai KJP Plus
Berikut adalah daftar lengkap tempat wisata di Jakarta yang bisa diakses dengan menggunakan dana dari KJP Plus:
- Ancol Taman Impian (Ancol, Jakarta Utara)
- Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
- Taman Mini Indonesia Indah (Cipayung, Jakarta Timur)
- Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
- Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang No.1, Jakarta Pusat)
- Museum MH Thamrin (Jl. Kenari 2 No.15, Jakarta Pusat)
- Museum Joang ’45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
- Museum Seni Rupa & Keramik (Jl. Poso Kota No.2, Jakarta Barat)
- Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
- Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
- Museum Bahari (Jl. Ps Ikan No.1, Jakarta Utara)
- Museum Betawi (Jl. RM Kahfi II, Jakarta Selatan)
- Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
- Taman Benyamin Suaeb (Jl. Bekasi Tim Raya No.76, Jakarta Timur)
- Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu)
Syarat Penggunaan Dana KJP Plus
Siswa dan orang tua harus memerhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Berusia antara 6 hingga 21 tahun.
- Terdaftar sebagai pelajar di lembaga pendidikan (baik negeri maupun swasta) yang ada di DKI Jakarta.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS Daerah.
- Tidak memiliki kendaraan pribadi roda empat.
- Membuktikan bahwa berasal dari keluarga kurang mampu (dengan surat keterangan tidak mampu atau tercatat dalam data penerima bantuan sosial).
Pemanfaatan Daftar Wisata yang Bisa Bayar Pakai KJP Plus menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan nonformal bagi para pelajar Jakarta.
Dengan mengunjungi tempat-tempat edukatif yang telah bekerja sama, siswa tak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga memperkaya pengetahuan di luar ruang kelas.