sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pramono Anung memberikan klarifikasi bahwa tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tegas mengejar penunggak pajak kendaraan di Jakarta, yang menurut Pramono telah menikmati berbagai fasilitas tanpa memenuhi kewajibannya.

“Sudah mendapatkan berbagai fasilitas dan kemudahan, masak tidak mau menunaikan kewajiban bayar pajak?” kata Pramono saat menghadiri acara Halalbihalal PWNU DKI Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Pemerintah Fokus Membantu yang Membutuhkan

Menurut Pramono, tugas utama pemerintah adalah memberikan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Ia mencontohkan program seperti pemutihan ijazah untuk siswa tidak mampu, namun menegaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak akan diberikan.

Pramono juga mengungkapkan bahwa mayoritas penunggak pajak kendaraan adalah pemilik mobil kedua bahkan ketiga, sehingga dinilai tidak pantas menerima keringanan pajak.

“Kalau sudah punya mobil lebih dari satu, lalu menunggak pajak, itu tidak layak mendapatkan bantuan. Mereka akan tetap kita kejar,” tegas Pramono.

Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan selalu berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menyadari adanya kesenjangan sosial yang cukup tajam di Jakarta, sehingga fokusnya adalah membereskan permasalahan warga kurang mampu.

Upaya yang dilakukan meliputi:

  • Pemutihan ijazah bagi siswa tidak mampu
  • Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar
  • Penghapusan PBB untuk apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta

“Dalam memimpin Jakarta ini, saya lebih fokus kepada memberikan kemudahan bagi warga kecil,” ujar Pramono.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov DKI berusaha menciptakan keadilan sosial dengan tetap mendorong warga yang mampu untuk bertanggung jawab membayar pajak.