sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah insiden mengejutkan seorang pengacara bawa senpi ilegal dan narkoba di Jakarta Pusat.

Oknum pengacara ini berinisial S langsung diamankan Polres Metro Jakarta Pusat setelah kejadian tersebut.

Penangkapan ini terjadi setelah pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen.

Kronologi Pengacara Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba di Jakarta Pusat

Awal kejadian bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan mobil pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, termasuk:

  • Satu unit senjata laras panjang
  • Sebuah airsoft gun rakitan
  • Satu klip sabu
  • Satu klip ganja
  • Tujuh butir obat keras

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan melalui pesan tertulis bahwa tindakan pelaku merupakan ancaman nyata terhadap keamanan masyarakat.

“Tersangka kedapatan membawa senjata api tanpa surat izin resmi dan menggunakan narkotika. Ini merupakan pelanggaran berat yang bisa membahayakan keselamatan publik,” tegas Susatyo.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dengan barang bukti berupa senpi ilegal dan narkotika di Jakarta Pusat, pelaku terancam dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, baik terkait kepemilikan senjata api ilegal maupun pelanggaran Undang-Undang Narkotika.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan siapa pun, tanpa memandang status atau profesi.

“Kami akan memproses hukum siapa pun yang melanggar, termasuk profesi advokat sekalipun,” ujar seorang penyidik yang tidak mau disebutkan namanya.