Harta Kekayaan M. Anwar Wali Kota Jakarta Selatan Berdasarkan LHKPN, Punya Aset Tanah Rp 8 Miliar

HAIJAKARTA.ID – Banyak dari kalangan masyarakat yang menanyakan bagaimana harta kekayaan M. Anwar berdasarkan LHKPN?
M. Anwar merupakan sosok yang memiliki rekam jejak birokrasi panjang di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pria kelahiran Jakarta pada 28 Mei 1966 ini telah mengabdi sejak tahun 1998 sebagai staf di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Sejak saat itu, kariernya terus menanjak.
Ia pernah menjabat sebagai Kasubag Koperasi dan UMKM pada 2003, Wakil Camat Tanah Abang pada 2005, lalu menjadi Camat di dua wilayah berbeda: Cempaka Putih (2008) dan Senen (2011).
Kariernya semakin matang ketika dipercaya menjadi Asisten Perekonomian dan Administrasi Kota Jakarta Selatan pada 2013, kemudian diangkat menjadi Sekretaris Kota Jakarta Timur pada 2015.
Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu (2015–2017) serta Wakil Wali Kota Jakarta Timur (2017–2018). Setelah itu, Anwar memimpin Jakarta Timur sebagai wali kota selama enam tahun, dari 2018 hingga 2024.
Kini, ia dipercaya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, menggantikan Munjirin.
Harta Kekayaan M. Anwar dari LHKPN 2024
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2025 mencatat bahwa profil kekayaan M. Anwar mencapai miliaran rupiah.
Aset Properti Menyentuh Rp 8 Miliar
Berdasarkan laporan LHKPN, total nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki M. Anwar mencapai Rp 8.014.990.000. Rinciannya tersebar di beberapa wilayah, yaitu:
- Bogor (734 m²/352 m²): Rp 631.590.000
- Jakarta Timur (254 m²/272 m²): Rp 2.413.000.000
- Jakarta Pusat (76 m²): Rp 1.000.000.000
- Jakarta Barat (200 m²): Rp 470.400.000
- Jakarta Timur (119 m²/182 m²): Rp 1.500.000.000
- Jakarta Timur (219 m²/240 m²): Rp 2.000.000.000
Seorang pejabat yang mengenal Anwar secara dekat menyebutkan bahwa “Pak Anwar sudah lama mengelola aset-aset tersebut dengan rapi dan bertanggung jawab.”
Kendaraan Pribadi hingga Kas Tunai
Selain properti, M. Anwar juga tercatat memiliki kendaraan pribadi berupa Toyota Yaris tahun 2021 senilai Rp 180.000.000. Untuk kategori harta bergerak lainnya, nilainya mencapai Rp 95.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 143.326.670.
Namun demikian, ia juga memiliki utang yang dilaporkan sebesar Rp 573.675.292, yang kemungkinan berkaitan dengan pembiayaan aset atau kebutuhan pribadi lainnya.
Kekayaan Pejabat Wajib Transparan
Transparansi harta pejabat negara menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Laporan kekayaan seperti yang disampaikan oleh M. Anwar merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
Seorang pejabat di lingkungan Pemprov menyampaikan bahwa, “Keterbukaan ini penting agar masyarakat bisa menilai integritas pejabat publik.”