Cek! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Lewat Situs Resmi DTSEN Terbaru

HAIJAKARTA.ID- Sekarang ini kamu bisa mengecek Jadwal pencairan Bansos PKH tahun 2025 lewat situs resmi resmi DTSEN.
Pemerintah Indonesia secara resmi memperkenalkan sistem data terbaru untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.
Kini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah digantikan oleh sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam proses penetapan penerima manfaat bansos.
Penggantian ini dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan ketepatan sasaran dalam program bantuan sosial yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam kunjungannya ke Bandar Lampung pada 12 Mei 2025.
Gus Ipul menegaskan bahwa paradigma dalam pemberian bansos kini mengalami perubahan mendasar.
Bantuan sosial tidak lagi hanya dipandang sebagai bentuk perlindungan sementara, tetapi juga sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
Apa Itu DTSEN dan Apa Bedanya dengan DTKS?
DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah sistem basis data terbaru yang dikembangkan oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
DTSEN dibentuk dengan tujuan menyempurnakan data sebelumnya (DTKS), agar lebih terintegrasi, komprehensif, dan relevan dengan kondisi terkini masyarakat Indonesia.
Salah satu pembaruan penting dari DTSEN adalah sistem klasifikasi rumah tangga berdasarkan desil kesejahteraan:
- Desil 1-3: Kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.
- Desil 4 ke atas: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih baik. Mereka tidak menjadi sasaran utama bansos reguler, namun tetap berpeluang mendapatkan bantuan lain yang disesuaikan dengan program-program pemerintah.
Untuk menjaga ketepatan data, verifikasi dan validasi DTSEN akan dilakukan secara triwulanan, yakni empat kali dalam setahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga tidak mampu yang memiliki anggota keluarga dalam kategori berikut:
- Ibu hamil atau ibu menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (tingkat SD, SMP, SMA)
- Lansia (lanjut usia)
- Penyandang disabilitas berat
Setiap kategori penerima memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda, dan bantuan ini dicairkan sebanyak empat kali dalam satu tahun (per triwulan), yaitu:
- Tahap: 1 Januari Maret 2025
- Tahap 2: April Juni 2025
- Tahap 3: Juli September 2025
- Tahap 4: Oktober Desember 2025
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Disebut juga sebagai Program Sembako, bantuan ini diberikan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, dan bahan pangan lainnya di warung khusus (e-warong) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penyaluran BPNT dapat dilakukan secara bulanan, namun dalam beberapa kasus bisa juga dirapel untuk dua hingga tiga bulan sekaligus, tergantung pada kebijakan daerah atau hasil evaluasi data DTSEN.
Contohnya, pencairan pada bulan Maret bisa mencakup penyaluran untuk bulan Januari hingga Maret secara sekaligus.
Tugas Pendamping PKH Juga Berubah
Kementerian Sosial kini juga mengubah peran pendamping PKH, dari yang semula hanya mendampingi proses distribusi bantuan
Kini mereka ditugaskan untuk mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) menuju kemandirian ekonomi.
Pemerintah menargetkan setiap pendamping dapat meluluskan minimal 10 KPM per tahun dari program bansos, melalui proses yang disebut graduasi.
KPM yang berhasil lulus dari kemiskinan akan diberi penghargaan dalam bentuk seremoni wisuda dengan menggunakan toga sebagai simbol keberhasilan mereka keluar dari garis kemiskinan
Kementerian Sosial kini juga mengubah peran pendamping PKH, dari yang semula hanya mendampingi proses distribusi bantuan,
Kini mereka ditugaskan untuk mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) menuju kemandirian ekonomi.
Pemerintah menargetkan setiap pendamping dapat meluluskan minimal 10 KPM per tahun dari program bansos, melalui proses yang disebut graduasi.
KPM yang berhasil lulus dari kemiskinan akan diberi penghargaan dalam bentuk seremoni wisuda dengan menggunakan toga sebagai simbol keberhasilan mereka keluar dari garis kemiskinan.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tahun 2025 berdasarkan data DTSEN terbaru, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data lengkap sesuai KTP
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos atau tidak berdasarkan pembaruan data dari DTSEN.
Dengan penerapan DTSEN, diharapkan distribusi bantuan sosial di tahun 2025 menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah pun terus mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa status bansos serta mengikuti perkembangan program pemberdayaan yang tersedia.