sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Insiden penganiayaan terhadap Ketua RW 02 Pondok Kopi, Jakarta Timur, memicu perhatian publik.

Ninuk Hadi (59), tokoh masyarakat setempat, mengalami kekerasan fisik dari dua warganya sendiri setelah terlibat perselisihan soal proyek normalisasi saluran air di wilayahnya.

Ketua RW Pondok Kopi Dianiaya Warga Gegara Saluran Air

Peristiwa bermula saat petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penggalian saluran air di Jalan H Miran RT 04 RW 02, Kelurahan Pondok Kopi, pada Jumat (16/5/2025).

Saluran tersebut dulunya pernah ada, namun tertutup bangunan pagar rumah warga berinisial S dan A, yang merupakan kakak-beradik.

Petugas ingin mengembalikan jalur saluran air agar kembali lurus sesuai dengan rencana tata kota.

Namun pemilik rumah menolak tembok pagarnya dibongkar.

“Mereka tidak setuju kalau tembok itu dibongkar, katanya takut rumahnya bisa runtuh,” ungkap Ninuk dalam pernyataan yang dikutip dari Antara, Sabtu (17/5/2025).

Dianiaya di Lokasi, Luka di Sejumlah Bagian Tubuh

Ketika sedang mengawasi pelaksanaan proyek, Ninuk justru menjadi korban pengeroyokan oleh dua warga tersebut. Ia mengaku dicekik, dijatuhkan ke tanah, ditendang, dan bahkan diinjak oleh pelaku.

“Awalnya saya dicekik, lalu dibanting. Setelah jatuh, saya ditendang dan diinjak-injak,” tuturnya.

Akibat penganiayaan itu, Ninuk mengalami sejumlah luka seperti lecet di siku kiri, memar di paha dan pinggang, serta lecet di pergelangan kaki.

Minta Bertanggung Jawab jika Rumah Roboh

Dalam perselisihan tersebut, pelaku meminta Ketua RW untuk menandatangani surat bermeterai yang menyatakan bahwa pihak RW akan bertanggung jawab bila rumah mereka rusak atau ambruk akibat proyek saluran air. Permintaan ini tentu tidak bisa dipenuhi oleh Ninuk karena urusan teknis merupakan tanggung jawab instansi terkait.

“Saya tidak punya kewenangan soal proyek itu, semua ada di dinas. Tapi mereka paksa saya buat surat tanggung jawab,” katanya lagi.

Proses Hukum Berjalan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Setelah kejadian yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, korban langsung melakukan visum di RS Islam Pondok Kopi dan membuat laporan ke Polsek Duren Sawit.

Beberapa warga lainnya yang menyaksikan kejadian, seperti S, G, dan J, sempat melerai pengeroyokan.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus penganiayaan Ketua RW di Pondok Kopi ini.

Warga pun diimbau untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai tanpa kekerasan, terlebih menyangkut proyek kepentingan bersama.