Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2, BPNT Tahap 2, Bantuan Beras, dan PIP Serentak, Belum Cair Hingga Sekarang?

HAIJAKARTA.ID- Jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 2, BPNT Tahap 2, bantuan beras, dan PIP serentark belum dicairkan hingga pertengahan Mei 2025.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari para penerima manfaat (KPM) terkait penyebab keterlambatannya.
Kementerian Sosial sebelumnya telah menetapkan pekan ketiga bulan Mei sebagai waktu penyaluran bansos secara serentak.
Namun realitanya, penyaluran yang sudah berlangsung masih bersifat lokal-misalnya, bantuan yang dananya berasal dari APBD seperti PKH Plus di Jawa Timur dan bansos PKD di DKI Jakarta.
Untuk bansos berskala nasional seperti PKH dan BPNT Tahap 2, belum terlihat adanya tanda saldo masuk ke rekening para penerima, meskipun mereka telah melakukan pengecekan berkali-kali.
Jadwal Pencairan Bansos dan Alasan Keterlambatan
Penting untuk dipahami bahwa pengecekan saldo yang terlalu sering tanpa informasi resmi bisa berdampak buruk pada kartu bantuan KKS, seperti error atau dianggap aktivitas mencurigakan oleh mesin ATM.
Berikut ini alasan Keterlambatan Pencairan Bansos:
1. Bantuan Beras (10 Kg)
Bantuan ini belum disalurkan karena dikhawatirkan akan menurunkan harga gabah dan beras di pasar. Jika harga turun terlalu drastis, petani akan merugi.
Biasanya bantuan beras diberikan saat harga pangan naik, misalnya saat musim kemarau atau panen gagal.
Karena harga beras saat ini stabil dan produksi meningkat, pemerintah menunda penyalurannya demi menjaga stabilitas harga pasar dan kesejahteraan petani.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Penyaluran bantuan PIP dilakukan dalam tiga termin:
- Termin 1: Mulai 10 April 2025 untuk siswa kelas akhir (6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK).
- Termin 2: Mei-September 2025, untuk kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/SMK.
- Termin 3: Oktober-Desember 2025, untuk semua jenjang yang belum menerima.
Jadi, bagi siswa yang belum menerima bantuan, masih ada kemungkinan pencairan di termin berikutnya.
Namun, pencairan bisa tertunda jika siswa termasuk dalam kategori tidak aktif, bermasalah administrasi, atau data tidak sinkron.
Penundaan pencairan bansos seperti PKH, BPNT, bantuan beras, dan PIP terjadi karena pertimbangan kebijakan ekonomi, stabilitas harga pangan, serta penjadwalan termin penyaluran yang telah diatur pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dan tidak terlalu sering mengecek saldo untuk menghindari gangguan teknis pada kartu bantuan.
Cara mengecek bansos
Untuk mengecek status bantuan sosial (bansos), termasuk PKH, BPNT, dan PIP, kamu bisa mengikuti beberapa cara berikut ini secara resmi dan aman:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data seperti : Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
- Isi nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Hasilnya akan menampilkan status bantuan (apakah terdaftar sebagai penerima dan bantuan apa saja yang diterima).
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” (resmi dari Kemensos)
Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek bantuan dan juga usul/tanggapan jika belum terdaftar.
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Daftar akun dengan NIK dan data diri.
- Login dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan nama dan wilayah untuk melihat status penerima.
- Bisa juga mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai penerima bantuan.
3. Cek melalui Sekolah (untuk PIP)
Untuk bantuan PIP (Program Indonesia Pintar), pengecekan bisa dilakukan melalui:
- Tanyakan ke pihak sekolah apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima PIP.
- Sekolah akan membantu mengakses SIPINTAR dari Kemendikbudristek atau memberikan informasi pencairan berdasarkan data resmi.
4. Bank Penyalur atau Kantor Pos
Jika kamu sudah dinyatakan sebagai penerima, pencairan biasanya dilakukan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kantor Pos, khusus untuk BLT atau bansos lainnya tanpa rekening bank.