TASPEN Umumkan Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2025 untuk Para Pensiunan dan Penerima Tunjangan, Cair Mulai 2 Juni!

HAIJAKARTA.ID- Taspen Umumkan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2025 untuk para penerima tunjangan dan pensiunan untuk tahun anggaran 2025 akan segera dilaksanakan.
Direktur Operasional PT TASPEN, Ariyandi, menjelaskan bahwa proses pembayaran Gaji Ke-13 akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2025.
Hal ini tentunya menjadi kabar yang sangat dinanti-nantikan oleh para penerima manfaat, khususnya mereka yang bergantung pada dana pensiun dan tunjangan sebagai sumber utama untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut penjelasan dari Ariyandi, besaran Gaji Ke-13 yang akan diterima oleh para pensiunan dan penerima tunjangan dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025.
Penerima Tunjangan Dihitung Berdasarkan Komponen Penghasilan
Beberapa komponen yang menjadi dasar perhitungan tersebut antara lain pensiun pokok, yaitu jumlah pokok yang menjadi hak setiap pensiunan setiap bulannya seperti tunjangan keluarga, yang diberikan untuk mendukung kebutuhan keluarga inti seperti istri/suami dan anak.
Tunjangan pangan, yang merupakan tunjangan untuk kebutuhan bahan pokok serta tambahan penghasilan lainnya yang mungkin berlaku sesuai dengan ketentuan dan status masing-masing penerima.
Salah satu hal yang sangat memudahkan para penerima manfaat adalah bahwa proses pembayaran Gaji Ke-13 ini dilakukan secara otomatis, tanpa perlu adanya pengajuan ulang atau proses otentikasi kembali.
Dengan kata lain, para pensiunan tidak perlu melakukan proses administrasi tambahan atau melengkapi dokumen khusus untuk menerima pembayaran ini.
Hal ini tentunya mempermudah dan mempercepat proses penerimaan dana oleh para penerima pensiun.
Selain itu, TASPEN menegaskan bahwa Gaji Ke-13 ini akan diberikan tanpa ada pemotongan iuran atau potongan-potongan lainnya, yang kerap kali terjadi dalam jenis pembayaran tertentu.
Satu-satunya potongan yang berlaku adalah pajak penghasilan (PPh), dan itupun akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga jumlah yang diterima oleh pensiunan tidak akan berkurang secara signifikan.
Pembayaran Pensiun Dilaksanakan Bulan Mei 2025
Kabar baik lainnya datang bagi mereka yang baru saja mulai menerima pensiun. Untuk pensiunan yang mulai menerima pembayaran pensiun pertama kalinya pada bulan Mei 2025, atau tepatnya setelah tanggal 15 Mei 2025, mereka tetap berhak menerima Gaji Ke-13.
Pembayaran untuk kelompok ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 2 Juni 2025, bersamaan dengan para penerima lainnya.
Tak hanya itu, TASPEN juga memastikan bahwa bagi individu yang memiliki dua status kepesertaan misalnya seseorang yang berstatus sebagai pensiunan PNS sekaligus penerima pensiun janda atau duda dari pasangan yang telah wafat, maka orang tersebut berhak menerima Gaji Ke-13 dari kedua status tersebut secara terpisah.
Ini menjadi bentuk keadilan dan penghargaan terhadap hak-hak pensiunan yang telah mengabdi kepada negara.
Untuk para ASN atau pejabat negara yang memasuki masa pensiun pada tahun 2025, mekanisme pembayaran Gaji Ke-13 dilakukan dengan mempertimbangkan tanggal awal pensiun.
Apabila seseorang resmi pensiun pada tanggal 1 Mei atau 1 Juni 2025, maka pembayaran akan disesuaikan, baik melalui PT TASPEN (Persero) maupun melalui satuan kerja (satker) tempat yang bersangkutan bekerja sebelumnya.
Ini dilakukan agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi dan tanggung jawab instansi masing-masing.
Waspada Bentuk Penipuan
Menutup keterangannya, Ariyandi juga menyampaikan peringatan penting kepada seluruh penerima pensiun dan tunjangan agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan.
la menegaskan bahwa proses pembayaran Gaji Ke-13 ini tidak dipungut biaya apapun. Pihak TASPEN tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk uang, hadiah, atau sejenisnya kepada penerima.
Oleh karena itu, apabila ada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu mempercepat pencairan atau meminta uang sebagai syarat tertentu, maka itu patut dicurigai sebagai penipuan.
Kebijakan pencairan Gaji Ke-13 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan dan penerima tunjangan, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang pertengahan tahun.
Dukungan dari pemerintah melalui PT TASPEN ini menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap para purnabakti dan keluarganya.