sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan jam malam pelajar Depok mulai Selasa, 3 Juni 2025.

Wali Kota Depok Supian Suri meminta seluruh unsur masyarakat, mulai dari lurah hingga pengurus RT dan RW, turut berperan aktif dalam pengawasan kebijakan tersebut.

“Kami mendorong keterlibatan kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Pos Kamling, hingga RT dan RW. Semua unsur ini penting untuk bersama-sama melakukan pemantauan. Pemerintah juga akan terus mengawasi pelaksanaannya,” ujar Supian Suri di Markas Kostrad 1 Cilodong, Depok, Senin (2/6/2025).

Preventif Generasi Muda Terkait Jam Malam Pelajar Depok

Menurut Supian, kehadiran masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan jam malam pelajar sangat penting agar aturan ini efektif.

Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan mempererat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak-anak, melainkan untuk perlindungan. Tujuannya agar mereka pulang lebih awal dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.

Rencanakan Evaluasi Berkala

Supian menjelaskan bahwa penerapan jam malam akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasinya sesuai harapan.

Ia juga menyampaikan bahwa jam malam pelajar ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Surat tersebut mengatur beberapa ketentuan bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah, di antaranya jam malam, hari belajar Senin hingga Jumat, dan waktu masuk sekolah yang ditetapkan mulai pukul 06.00 WIB.

“Insya Allah, mulai besok bisa kita laksanakan bersama,” kata Supian.

Bangun Disiplin Pelajar Depok

Lebih lanjut, Supian menegaskan bahwa tujuan utama jam malam pelajar adalah membiasakan siswa berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB.

Ia berharap kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun disiplin generasi muda di Depok.

“Harapan kami, anak-anak sudah di rumah sebelum jam sembilan malam. Ini bukan soal aturan ketat, tapi langkah pendisiplinan yang bersifat membina,” tutupnya.