Daftar Mata Pelajaran Uji TKA Jenjang SD SMP hingga SMA, Berlaku Sejak 3 Juni, Peserta Didik Wajib Tahu!

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Abdul Mu’ti telah merilis daftar Mata Pelajaran Uji TKA Jenjang SD SMP hingga SMA yang akan digunakan dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Penetapan ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem penilaian dengan kurikulum serta standar nasional pendidikan.
“Jenis-jenis mata pelajaran yang akan digunakan dalam ujian TKA sudah kami tetapkan dan akan dituangkan lebih rinci dalam petunjuk teknis,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers resmi.
Ia juga menekankan pentingnya satuan pendidikan untuk aktif memantau kebijakan terbaru.
Ini Daftar Mata Pelajaran Uji TKA untuk SD dan SMP
Jenjang SD/MI
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta program Paket A dan sederajat, Mata Pelajaran Uji TKA Jenjang SD SMP hingga SMA mencakup dua bidang utama:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Jenjang SMP/MTs
Sementara itu, pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta program Paket B atau yang sederajat, mata pelajaran yang diujikan tetap sama:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Jenjang SMA
Untuk tingkat pendidikan atas seperti Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan program Paket C, daftar Mata Pelajaran Uji TKA Jenjang SD SMP hingga SMA lebih beragam:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan (akan diatur lebih lanjut)
Jenjang SMK/MAK
Sementara itu, siswa SMK dan MAK juga akan menghadapi empat bidang uji yang serupa, termasuk mata pelajaran pilihan yang pelaksanaannya akan ditentukan melalui juknis atau petunjuk teknis yang akan segera dirilis.
Ketentuan Tambahan dalam Juknis TKA 2025
Kemendikdasmen menegaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan TKA akan mengatur lebih lanjut detail teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme ujian dan kriteria penilaian.
“Kami akan segera mengeluarkan juknis agar sekolah bisa mempersiapkan peserta didik secara optimal,” ungkap Abdul Mu’ti.
Perbedaan Siswa vs Peserta Didik
Perlu diketahui, istilah siswa merujuk pada peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sedangkan peserta didik lebih luas cakupannya, yaitu anggota masyarakat yang sedang mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran, baik di jalur formal, informal, maupun nonformal.
Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam interpretasi kebijakan pendidikan nasional.