sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 telah dibuka!

Bagi para calon peserta didik baru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, SMA, atau SMK di Jakarta, bersiaplah untuk mengikuti proses seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei hingga 5 Juni 2024.

Artikel ini akan mengupas segala hal yang perlu Anda ketahui terkait PPDB Jakarta 2024.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 kali ini membawa beberapa perubahan penting dibandingkan tahun sebelumnya.

Mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi, dokumen yang perlu disiapkan, hingga cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024.

Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi CPDB adalah sebagai berikut:

1. CPBD yang akan mendaftar ke SMP, SMA, dan SMK.

2. Tinggal di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023 dengan ketentuan:

  • Berasal dari sekolah luar Jakarta dan lulusan tahun 2022/2023/2024
  • Berasal dari sekolah dalam Jakarta dan lulusan tahun 2022/2023
  • Tidak terdaftar di sekolah lainnya
  • Berasal dari satuan pendidikan asing

Dokumen yang Diperlukan PPDB Jakarta 2024

CPDB yang ingin mendaftar PPDB Jakarta 2024 harus menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

Jenjang SMP

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Nilai rapor
  3. Sertifikat akreditasi sekolah
  4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
  5. Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  6. Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
  7. Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM)

Jenjang SMA/SMK

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Nilai rapor
  3. Sertifikat akreditasi sekolah
  4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
  5. Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  6. Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
  7. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada)
  8. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada)
  9. Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM)

Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

1. Mengunjungi laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

2. Melakukan pendaftaran pada menu “Registrasi”.

3. Mengisi formulir secara online.

4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.

5. Login ke Sistem Sidanira kembali di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.

6. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang dibutuhkan.

7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.

8. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.

Proses Prapendaftaran dilaksanakan pada hari senin hingga jumat (24 jam).

Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan untuk PPDB.

Dengan berbagai ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan, prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 memberikan kesempatan bagi para calon peserta didik baru untuk mempersiapkan diri secara optimal. Memahami dan memenuhi semua persyaratan ini adalah langkah awal yang krusial dalam proses penerimaan siswa.

Penting bagi setiap calon peserta didik dan orang tua untuk mencermati setiap detail informasi yang tersedia, serta memastikan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan dalam proses prapendaftaran ini tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga kesiapan mental dan pengetahuan mengenai prosedur yang harus diikuti. Oleh karena itu, terus pantau informasi terbaru melalui situs resmi dan kanal komunikasi yang disediakan oleh pihak penyelenggara PPDB.