Resmi! Update Pencairan BPNT Juli-September 2025, Ini Daftar Syarat Lengkap Penerima Bansos

HAIJAKARTA.ID- Update pencairan BPNT Juli-September 2025 bagian tahap ketiga dalam program bantuan sosial tahun 2025.
Tujuan utama program ini adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Pada periode kali ini, bantuan yang diberikan bisa mencapai total Rp600.000 untuk tiga bulan.
Bahkan, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima tambahan atau “penebalan”, jumlah bantuan dapat meningkat hingga Rp1.000.000.
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok.
Apa Itu Program BPNT?
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak bisa diuangkan secara tunai.
Dana BPNT hanya dapat digunakan di e-warong resmi, yaitu warung atau mitra penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti:
- Beras
- Telur
- Tahu
- Tempe
- Sayuran
- Produk pokok lainnya
Dengan demikian, tujuan utama dari BPNT adalah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Syarat Penerima Bantuan BPNT Juli 2025
Agar bisa menerima bantuan ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang masih aktif
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin
3. Tidak sedang berstatus sebagai:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI atau Polri
- Pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Kartu Prakerja
5. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
6. Bukan merupakan pendamping sosial atau petugas penyalur bantuan sosial
Cara Daftar BPNT Juli 2025 Secara Online
Kini, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan BPNT bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi milik Kemensos yang bernama “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store
2. Buat akun baru dengan mengisi data:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
3. Unggah dokumen yang diperlukan seperti:
- Foto e-KTP
- Swafoto sambil memegang e-KTP
4. Login ke aplikasi, kemudian pilih menu “Daftar Usulan”
5. Klik “Tambah Usulan”, lalu isi data yang diminta dan pilih jenis bantuan: BPNT
6. Unggah foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi tempat tinggal
7. Klik “Kirim” untuk menyelesaikan proses pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos
Cara Cek Status Penerima BPNT Juli 2025
Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai e-KTP
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
- Buka aplikasi dan login dengan akun terverifikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama penerima
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Jadwal Penyaluran BPNT Tahun 2025
Penyaluran BPNT dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Setiap tahap mencakup jangka waktu tiga bulan. Oleh karena itu, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp600.000 per tahap, belum termasuk penambahan dari program penebalan.
Bantuan BPNT untuk periode Juli 2025 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
Program ini sangat membantu untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga. Dengan kemudahan pendaftaran online dan potensi bantuan mencapai Rp1 juta, pastikan Anda memenuhi syarat dan melakukan proses pengajuan dengan benar.
Jangan lupa untuk rutin memeriksa status bantuan Anda dan memperbarui data apabila diperlukan.