Harga Bilik Asmara di Lapas Pamekasan Tembus Rp 400 Ribu per Jam, Diduga jadi Bisnis Oknum Petugas

HAIJAKARTA.ID – Pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang istri mantan narapidana berinisial ST, yang mengungkap adanya fasilitas bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.
Ia membeberkan harga bilik asmara di lapas Pamekasan yang setara harga hotel.
Harga Bilik Asmara di Lapas Pamekasan Tembus Rp 400 Ribu per Jam
Menurut ST, bilik asmara ini bisa diakses dengan berkoordinasi melalui oknum petugas lapas.
Bahkan, ruangan yang digunakan sesekali merupakan ruang milik salah satu pejabat internal lapas.
Fasilitas bilik asmara itu disebut memiliki tarif seperti kamar hotel, yaitu sekitar Rp 400 ribu untuk durasi 1 jam.
“Saya bayar Rp 400 ribu. Bisa dapat waktu satu jam di dalam kamar itu bersama suami,” kata ST pada Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, komunikasi untuk penyewaan kamar dilakukan oleh suaminya dengan seorang petugas lapas.
Tamu Disuruh Bawa Sarung Sendiri
ST juga menceritakan bahwa ia mendapat informasi dari teman perempuan sesama istri napi untuk membawa sarung sendiri dari rumah.
Ketika hari kunjungan tiba, ia diarahkan masuk ke salah satu ruangan kosong yang menurutnya tidak terlalu luas.
“Kasurnya di lantai, tipis, ada bantalnya. Juga tersedia kursi panjang di dalam,” ungkapnya.
Meski membayar cukup mahal, ST mengaku kecewa dengan fasilitas ruangan yang jauh dari kata layak.
Ia merasa malu karena saat keluar dari ruangan, banyak orang yang melihat, membuat pengalaman tersebut menjadi tidak nyaman.
Pengakuan Eks Napi: Lokasi dan Harga Bervariasi
Tak hanya ST, salah satu mantan narapidana kasus kriminal berinisial ZA juga memberikan keterangan serupa. Ia menyebut harga bilik asmara bisa bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per jam, tergantung lokasi dan siapa yang mengatur.
“Ada yang di sekitar pintu masuk pengunjung, ada juga yang di dalam area lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ZA menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, tahanan bahkan bisa keluar dari area lapas untuk bertemu keluarga mereka. “Kadang bisa ke luar dari lapas untuk ketemu keluarga sampai sekarang,” imbuhnya.
Pihak Lapas Bantah Keras
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menolak adanya praktik penyewaan bilik asmara di lingkungan lapas yang dipimpinnya.
“Kalau hal tersebut tidak ada di lapas kami,” tegas Syukron.
Ia juga menambahkan, jika masyarakat memiliki pengaduan terkait praktik seperti ini, maka laporan tersebut harus disertai dengan data dan bukti yang dapat diverifikasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kemenkumham terkait dugaan tersebut.