sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Jumat pagi (18/7/2025), terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas di persimpangan lampu merah CSW Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seorang pengendara motor berinisial ZK (48) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil yang melaju dari arah berlawanan.

Pengemudi Mobil Kecelakaan di Persimpangan CSW Blok M Diduga Mabuk

Insiden nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB saat kedua kendaraan berada di tengah persimpangan.

Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, salah satu kendaraan diduga menerobos lampu merah. Namun, penyelidikan mendalam masih dilakukan.

Beredar isu di media sosial bahwa pengemudi mobil dalam kondisi tidak sadar atau mabuk saat kecelakaan terjadi.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki secara menyeluruh.

“Setiap peristiwa selalu kami dalami, termasuk jika ada indikasi penggunaan zat berbahaya seperti alkohol atau narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat.

Tes urine terhadap pengemudi akan menjadi bagian dari proses investigasi lanjutan.

Status Hukum Belum Ditetapkan

Hingga saat ini, pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Komarudin menjelaskan bahwa timnya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pengemudi.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita masih punya waktu untuk membuktikan dan menegaskan peran masing-masing pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa korban ZK melaju dari arah Jalan Raya Sisingamangaraja menuju arah selatan dan berusaha melintasi persimpangan saat terjadi tabrakan.

“Kedua kendaraan datang dari arah berbeda dan bertabrakan di titik tengah persimpangan. Pengendara motor mengalami luka parah dan meninggal di tempat, sedangkan penumpangnya selamat namun mengalami luka-luka,” kata Mujiyanto.

ZK diketahui merupakan warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor, sedangkan pengemudi mobil berasal dari Jepara, Jawa Tengah.

Polisi masih mendalami lebih lanjut peristiwa kecelakaan lalu lintas maut ini untuk menentukan unsur kesalahan hukum.