Isu Kebocoran 4,6 Juta Data Pribadi Warga Jabar, Pemprov Bantah Tegas, DPR Desak Pembentukan PDP

HAIJAKARTA.ID – Viral Dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan 4,6 juta warga Jawa Barat menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Sebuah akun anonim di platform X dengan nama pengguna DigitalGhostt mengklaim telah membocorkan data pribadi milik 4,6 juta warga Jawa Barat, termasuk nama lengkap, alamat, NIK, email, dan profesi, yang ditawarkan di forum gelap (dark web)
Akun DigitalGhostt pertama kali mengunggah klaim pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB, menyertakan tangkapan layar forum dark web yang memuat penawaran “4.6 million data of West Java Indonesian citizens [DATABASE]” lengkap dengan logo Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jabar.
Pemprov Jabar dan Diskominfo Bantah Isu Kebocoran
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, menyatakan klaim tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai hoaks.
Berdasarkan hasil validasi dan penelusuran tim keamanan siber, tidak ditemukan indikasi peretasan atau kebocoran dari sistem yang dikelola Pemprov Jabar
Wakil Gubernur Erwan Setiawan menegaskan, data yang disebut bocor bukan berasal dari server resmi Pemprov, melainkan dari pihak yang mencatut logo institusi untuk menciptakan kesan resmi tanpa dasar kebenaran
Pandangan Pakar Keamanan Siber
Menurut Ardi Sutedja, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), klaim semacam ini sering kali nyata. Ia menyoroti bahwa kebocoran data oleh hacker menjadi isu serius akibat lemahnya sistem siber dan rendahnya kesadaran akan risiko digital
Ardi menyampaikan bahwa meskipun klaim belum diverifikasi secara independen, potensi kebocoran sebesar 4,6 juta data menjadikannya salah satu insiden paling mengkhawatirkan di Indonesia jika terbukti benar.
Komisi I DPR RI Desak Pembentukan Lembaga PDP Segera
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menilai insiden kebocoran data warga Jawa Barat sebagai pukulan telak bagi keamanan siber nasional, mengingat pemerintah dianggap belum maksimal melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Oleh Soleh mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki kewenangan penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan.
Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang. Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Ia juga menyoroti lambatnya pembentukan lembaga perlindungan data pribadi pasca disahkannya UU PDP. Menurutnya, tanpa lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh, penegakan hukum terhadap pelanggaran data menjadi tidak efektif dan pihak yang bertanggung jawab sulit dimintai pertanggungjawaban.
“UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong,” tegasnya.
Oleh Soleh menuntut pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden ini, tetapi juga menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk mempercepat pembentukan lembaga perlindungan data pribadi.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan diri, serta meminta pemerintah untuk segera melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh di semua institusi publik.