sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- BSU 2025 cair sebelum 3 Agustus di Kantor Pos Bagi para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat BSU.

Para penerima sangat disarankan untuk segera mengecek status pencairan dana mereka melalui aplikasi Pospay, dan segera mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut sebelum batas waktunya berakhir.

Sesuai informasi resmi yang diumumkan melalui akun Instagram resmi Pos Indonesia (@posindonesia.ig), batas terakhir untuk pengambilan dana BSU 2025 adalah hingga hari Minggu, tanggal 3 Agustus 2025.

Jika melewati tanggal tersebut, besar kemungkinan dana bantuan akan hangus atau tidak bisa dicairkan kembali.

Jadwal Operasional Kantor Pos

Jadwal Operasional Kantor Pos untuk Pengambilan BSU:

  • Senin hingga Jumat: pukul 08.00-17.00 WIB
  • Sabtu dan Minggu: pukul 08.00-14.00 WIB

Calon penerima BSU diimbau untuk datang sesuai dengan waktu layanan agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Cara Cek Status Penerima Dana BSU Lewat Aplikasi Pospay

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, silakan ikuti langkah-langkah berikut melalui aplikasi Pospay:

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store (Android) atau App Store (IOS).
  • Buka aplikasi Pospay, lalu pilih ikon huruf “i” berwarna oranye yang terletak di kanan bawah layar utama.
  • Pilih logo keempat yang bertuliskan “Bantuan Sosial” (ditandai dengan warna oranye dan abu-abu).
  • Pada kolom “Jenis Bantuan”, klik dan pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.”
  • Masukkan NIK KTP Anda, kemudian tekan tombol “Cek Status Penerima.”
  • Jika data Anda cocok dan terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan meminta Anda mengunggah foto e-KTP asli.
  • Setelah foto berhasil dikirim dan data pribadi dilengkapi, klik tombol “Lanjutkan.”
  • Sistem akan menghasilkan QR Code yang berfungsi sebagai bukti untuk pencairan dana di kantor pos.
  • Simpan dan tunjukkan QR Code ini kepada petugas saat Anda mencairkan dana BSU.

Langkah-Langkah Pengambilan BSU di Kantor Pos

Bagi Anda yang sudah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay, ikuti panduan berikut saat datang ke kantor pos:

  • Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay kepada petugas. QR Code tersebut akan dipindai sebagai bentuk verifikasi penerima bantuan.
  • Jika Anda tidak memiliki smartphone atau aplikasi Pospay, verifikasi akan dilakukan secara manual oleh petugas dengan cara mencocokkan data NIK di e-KTP.
  • Setelah data dinyatakan valid, petugas akan mengambil foto e-KTP dan wajah penerima sebagai dokumentasi.
  • Penerima BSU juga akan diminta untuk menandatangani daftar nominatif sebagai bukti bahwa bantuan telah diterima secara sah.
  • Terakhir, petugas kantor pos akan menyerahkan uang tunai BSU sesuai nominal bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Catatan Penting:

Dana BSU yang tidak dicairkan hingga 3 Agustus 2025 terancam hangus, sehingga sangat disarankan untuk tidak menunda pencairan.

Proses pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung, kecuali ada kebijakan khusus seperti pengambilan oleh ahli waris atau kuasa dengan surat resmi.

Jika Anda tidak yakin sudah terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pengecekan via aplikasi Pospay sebelum mendatangi kantor pos.