sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Perubahan pengaturan arus kendaraan umumnya dilakukan demi menjaga keamanan publik.

Informasi ini menjadi relevan bagi mereka yang kerap melintas di kawasan tertentu, sehingga dapat menyiapkan rencana perjalanan alternatif.

Rekayasa Lalin di Jalan Otista Jaktim Diberlakukan Selama Revitalisasi JPO

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalin di Jalan Otista sebagai bagian dari pekerjaan revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Halte Transjakarta Gelanggang Remaja, Jakarta Timur.

Kebijakan ini berlaku mulai Juli hingga Desember 2025 sesuai tahapan pekerjaan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalin di Jalan Otista dilakukan agar proses revitalisasi dapat berjalan lancar.

“Selama pengerjaan, penyeberang diarahkan menggunakan zebra cross yang dilengkapi pelican crossing,” ujarnya.

Tahapan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Otista

Ada 3 tahap rekayasa lau lintas yang diberlakukan, yaitu:

1. Ramp Sisi Barat (20 Juli–15 Desember 2025)

  • Pemasangan shoring di area trotoar, tidak memakan badan jalan.
  • Lalu lintas dari Kampung Melayu–Cawang dan sebaliknya tetap normal.

2. Ramp Sisi Timur (10 Agustus–15 Desember 2025)

  • Pemasangan shoring di jalur Transjakarta sisi timur.
  • Transjakarta dari Kampung Melayu menuju Cawang akan menggunakan jalur campuran (6–26 September 2025).

3. Pekerjaan Gelagar JPO (4 Oktober–21 November 2025)

  • Arus lalu lintas dua arah tetap seperti biasa.

Syafrin mengimbau pengendara untuk menghindari ruas tersebut, mematuhi petunjuk petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan.