Kades Cianaga Bantah Disebut Lalai Atas Kematian Bocah Sukabumi Penuh Cacing dalam Tubuh: Kami Sering Cek ke Rumahnya

HAIJAKARTA.ID – Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, menegaskan bantahannya atas tudingan yang menyudutkan dirinya usai kematian tragis seorang bocah Sukabumi penuh cacing dalam tubuh.
Kasus tersebut sempat viral dan membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, geram hingga membuka kemungkinan adanya sanksi bagi pihak desa.
Bocah Sukabumi Penuh Cacing dalam Tubuh
Menurut Wardi Sutandi, keluarga bocah berinisial R memiliki riwayat gangguan jiwa sehingga pihak desa mengalami kesulitan dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Ia menyebut kondisi itu yang menjadi kendala dalam pelayanan administrasi dan pengobatan.
Wardi mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, pihak desa telah melakukan pengawasan dan memberikan bantuan kepada keluarga R.
“Kami sering cek ke rumahnya, maupun kondisi keluarga itu. Kalau ada rezeki juga kami berikan bantuan, karena orang tuanya tidak bisa bekerja,” tuturnya.
Ia menambahkan, orang tua R mengalami keterbelakangan mental sehingga tidak mampu memberikan pengasuhan dengan baik.
Sementara itu, R dan kakaknya yang berusia tujuh tahun lebih banyak diasuh oleh sang nenek.
“Anak-anak itu sering bermain di kolong rumah. Kondisi orang tuanya sakit sehingga daya asuh terhadap mereka terbatas,” jelasnya.
Kendala Pengobatan
R sempat mengalami demam dan dibawa ke puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan, R diketahui menderita penyakit paru.
Namun, proses pengobatan mengalami hambatan karena keluarga tidak memiliki Kartu Keluarga maupun BPJS.
“Setelah kondisinya memburuk, ada yayasan sosial yang akhirnya membawa R ke rumah singgah untuk dirawat. Namun sakitnya makin parah hingga meninggal,” terang Wardi.
Ia mengaku juga telah berkomunikasi dengan dokter yang menangani R.
Dari keterangan dokter, penyebab kematian dipicu penyakit cacingan yang memperburuk kondisi kesehatannya.
Sanksi untuk Pemerintah Desa
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus ini sebagai bentuk kelalaian pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar.
“Kemungkinan kami akan menjatuhkan sanksi kepada desa yang terbukti lalai. Fungsi PKK, posyandu, hingga layanan kebidanan harus berjalan. Jika tidak, akan ada konsekuensinya,” tegasnya.
Dedi menegaskan, kejadian tragis ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat desa agar tidak menunggu peristiwa besar terjadi baru bereaksi.
“Jangan abai, jangan sibuk setelah kasusnya muncul. Kami berharap semua pihak bisa bekerja lebih baik ke depan,” katanya.