sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mencabut sejumlah kebijakan yang menuai sorotan publik.

Kebijakan tersebut mencakup besaran tunjangan anggota DPR serta penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

DPR Bakal Cabut Besaran Tunjangan

Usai bertemu pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menuturkan, para pimpinan dewan menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan perubahan.

Selain DPR bakal cabut besaran tunjangan, Prabowo juga menjelaskan bahwa para ketua umum partai politik sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang membuat kegaduhan dengan pernyataan mereka.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan telah menerima laporan dari para pimpinan partai bahwa sejak 1 September 2025, sanksi akan diberlakukan bagi anggota dewan yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru.

Pertemuan dengan Pimpinan Lembaga dan Partai

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti :

1. Ketua MPR Ahmad Muzani

2. Ketua DPR Puan Maharani

3. Ketua DPD Sultan B Najamudin

4. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri

5. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia

6. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

7. Ketua Umum Nasdem Surya Paloh

8. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

9. Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono

10. Sekjen PKS Muhammad Kholid.

DPR Jadi Sorotan Publik

DPR menjadi sorotan tajam setelah terungkap adanya tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota, ditambah kunjungan kerja ke luar negeri yang dinilai membebani anggaran negara.

Besarnya tunjangan DPR tersebut telah memicu aksi demonstrasi di sejumlah daerah, yang dalam beberapa kesempatan berujung pada kericuhan.

Langkah DPR bakal cabut besaran tunjangan ini disebut sebagai jawaban atas tekanan publik yang menuntut transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara.