Terbongkar! Pengakuan Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan: Tidak Sadar Ada Orang, Dikira Tiang

HAIJAKARTA.ID – Kasus pelaku tabrak lari lansia di Penjaringan kembali mencuri perhatian publik setelah sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ivon Setia Anggara (65), terdakwa yang menabrak S (82) hingga meninggal dunia, mengaku kehilangan kendali saat mengemudikan mobil di Jalan Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan.
Pengakuan Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan
Dalam sidang, Ivon menjelaskan bahwa dirinya baru menjalani operasi katarak sekitar 40 hari sebelum kejadian.
Meski hasil pemeriksaan rutin menunjukkan kondisi matanya baik, ia tetap memberanikan diri mengemudi seorang diri.
“Saya merasa sehat, tapi di dekat lokasi kejadian saya oleng,” ujarnya di depan majelis hakim.
Ivon juga mengaku tidak menyadari telah menabrak seseorang.
Ia menduga mobilnya hanya mengenai tiang. “Saya tidak sadar ada orang, dikira kena tiang,” jelasnya.
Kronologi Tabrak Lari
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban S tengah jogging di kompleks perumahan pada Jumat (9/5/2025).
Dari rekaman CCTV, terlihat mobil Ivon menabrak korban dari belakang hingga membuat S tersungkur. Mobil sempat berhenti sebentar, namun kemudian melanjutkan perjalanan.
Saksi mata yang melihat kejadian langsung menghubungi sekuriti kompleks.
Mobil Ivon akhirnya ditemukan terparkir di area ruko. Saat dimintai keterangan, Ivon kembali berdalih menabrak tiang, bukan orang.
Namun setelah dibawa ke lokasi kejadian, korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Kondisi Korban
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif di ICU.
Namun, tiga hari setelah kejadian, nyawa S tidak tertolong.
Haposan, anak korban, menuturkan bahwa pihak keluarga kecewa dengan sikap pelaku yang dianggap tidak jujur sejak awal.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung menegaskan bahwa kasus ini ditangani sebagai tindak pidana tabrak lari.
Proses persidangan akan terus berlanjut untuk menentukan putusan hukum bagi pelaku tabrak lari lansia di Kapuk Muara.