sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Viral di media sosial sejumlah nelayan mengeluh adanya tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara.

Para nelayan mengeluh sebab tinggi tanggul laut Drainase Cakung, Cilincing, Jakarta Utara yang mencapai tiga meter menyulitkan aktivitas bongkar muat nelayan.

Sehingga, nelayan harus naik turun tangga untuk aktivitas bongkar muat karena tidak adanya tangga yang disediakan dari atas tanggul menuju ke laut atau perahu nelayan.

Para nelayan hanya mengandalkan tangga darurat yang terbuat dari kayu dan bambu untuk membantunya turun ke laut atau perahunya.

Lantas, warganet kemudian mempertanyakan perizinan pemasangan tanggul laut di Cilincing, Jakara Utara.

KKP Pastikan Tanggul Beton di Laut Cilincing Sudah Mengantongi Izin

Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan tanggul di kawasan Cilincing, Jakarta Utara memiliki izin resmi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyebut pembangunan tanggul laut itu memiliki Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Tanggul itu sudah ada izin PKKPRL,” kata Ipunk

Ipunk mneyebut pihaknya juga telah melakukan verifikasi lapangan untuk menindaklanjuti keluhan nelayan di Cilincing terkait tanggul yang merupakan proyek milik PT Karya Citra Nusantara.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan di Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Citra Nusantara,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, proyek reklamasi tersebut telah memenuhi persyaratan izin dan pemrakarsa tidak menutup akses tradisional nelayan setempat.

Kendati demikian, Ipunk memastikan KKP berkomitmen melakukan pengawasan agar kegiatan reklamasi tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat pesisir Cilincing secara keseluruhan.

“KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” tuturnya.

Pramono Anung Minta Tanggul Beton di Laut Cilincing Tak Ganggu Nelayan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan perizinan pembangunan tanggul merupakan kewenangan KKP.

Meski begitu, Pramono meminta aktivitas nelayan tidak terganggu dengan adanya tanggul beton di Perairan Cilincing.

Pramono bahkan memerintahkan dinas terkait untuk mengundang perusahaan yang bertanggung jawab terhadap tanggul lau tersebut.

“Maka dengan demikian karena ini izin sepenuhnya diberikan oleh Kementerian KKP memang sesuai dengan kewenangannya, bagi Pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” ucap Pramono Anung.