sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja, buruh, dan honorer yang berhak menerima.

Pencairan dana berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025. Masyarakat kini bisa dengan mudah melakukan pengecekan penerima bantuan secara online melalui ponsel.

Cukup dengan menyiapkan data diri seperti NIK KTP, pekerja bisa memverifikasi apakah termasuk penerima BSU.

Ada tiga cara yang tersedia, yakni melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), situs BPJS Ketenagakerjaan, serta aplikasi JMO.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Inilah 3 cara cek penerima BSU Tahun

Cara Cek Penerima BSU 2025 via Kemnaker

  • Buka tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Masukkan NIK KTP
  • Ketik kode keamanan yang muncul
  • Klik “Cek Status”

Setelah nama penerima bantuan muncul, pekerja dapat mencairkan dana melalui aplikasi Pospay atau kantor pos terdekat.

Syarat utama pencairan adalah memiliki QR Code resmi dari sistem.

Besaran BSU 2025 ditetapkan Rp600.000 per orang.

Cara Cek BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

Selain lewat Kemnaker, masyarakat juga bisa menggunakan website BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status bantuan. Berikut panduannya:

  • Kunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  • Gulir hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
  • Masukkan data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status pencairan dana

Cara Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO

Kemudahan lain disediakan lewat aplikasi JMO yang bisa diunduh di smartphone. Berikut langkah pengecekan:

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
  • Buat akun dengan NIK KTP dan nomor telepon aktif
  • Login ke aplikasi setelah akun terdaftar
  • Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Isi data diri secara lengkap
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu notifikasi status penerima BSU

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat agar memasukkan data yang valid saat melakukan pengecekan BSU 2025.

Dengan begitu, sistem dapat memproses secara akurat dan memastikan penerima bantuan mendapatkan haknya tanpa kendala.