sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Para pejabat BGN yang mengurusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab mengelola program MBG ramai disorot publik usai kasus keracunan MBG massal.

Belakangan ini marak kasus keracunan MBG massal yang menimpa ribuan korban terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Data terbaru, total korban keracunan MBG telah menembus 6.425 orang sejak Januari 2025.

Kasus keracunan MBG tersebut membuat publik menyoroti pejabat tinggi di BGN yang turut mengurusi MBG.

Apa Itu BGN?

Dikutip dari laman resminya, Badan Gizi Nasional atau BGN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk berdasarkan Perpres No, 83 Tahun 2024 untuk menjadi koordinator utama pelaksana progam MGB di Indonesia.

Tujuan adanya BGN untuk memastikan pemenuhan asupan gizi yang cukup dan seimbang bagi kelompok rentan melalui pemberian makanan bergizi secara gratis.

BGN bertanggung jawab menyusun standar komposisi gizi, pedoman pelaksanaan, pengawasan, evaluasi harian, serta koordinasi lintas sektor dan kemitraan publik-swasta.

Daftar Pejabat BGN Urus MBG

Sejumlah purnawirawan TNI tercatat menduduki jabatan di BGN yang mengurusi program MBG.

Jabatan yang diisi mulai dari Wakil Kepala BGN, Sekretaris Utama BGN, hingga Inspektorat Utama BGN.

Berikut daftar purnawirawan TNI yang menduduki jabatan di BGN dan mengurusi program MBG.

1. Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung – Wakil Kepala BGN

2. Brigjen (Purn) Sarwono – Sekretaris Utama BGN

3. Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman – Inspektur Utama BGN

4. Brigjen (Purn) Suardi Samiran – Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN

5. Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha – Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN

Daftar Lembaga dan Tokoh yang Mendesak Penghentian MBG

Sementara itu, sejumlah pihak kini menuntut pemerintah mengevaluasi bahkan menghentikan program MBG.

Inilah daftar nama-nama tokoh dan lembaga yang menginginkan program MBG dievaluasi kembali.

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

3. Ketua DPR RI Puan Maharani

4. Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA)

5. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

6. BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM)

7. Indonesia Corruption Watch (ICW)

8. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)