sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana meluncurkan kebijakan baru yang cukup berani dalam meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Melalui langkah ini, Pemprov Jabar bakal umumkan ASN malas di media sosial resmi milik pemerintah sebagai bentuk transparansi publik dan motivasi agar pegawai lebih produktif.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih terbuka, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Selain menampilkan ASN dengan kinerja rendah, pemerintah juga akan memberikan apresiasi terbuka bagi pegawai yang berprestasi, sehingga tercipta keseimbangan antara penghargaan dan pembinaan.

Pemprov Jabar Bakal Umumkan ASN Malas di Media Sosial

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam rapat evaluasi kinerja ASN di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (6/10/2025).

Menurutnya, langkah ini bukan untuk mempermalukan, melainkan mendorong perubahan perilaku kerja.

“ASN yang rajin akan kita beri apresiasi secara terbuka. Sedangkan yang malas, akan kita tampilkan agar publik tahu siapa yang benar-benar melayani,” tutur Dedi saat rapat berlangsung.

Publikasi ASN Malas Berdasarkan Data Objektif

Program ini akan terintegrasi dengan sistem e-Kinerja dan absensi online yang telah berjalan di lingkungan Pemprov Jabar.

Melalui sistem ini, ASN dengan tingkat kehadiran rendah atau produktivitas minim akan dikategorikan sebagai tidak produktif.

Data tersebut kemudian akan dianalisis setiap bulan oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Jabar, lalu diverifikasi sebelum diumumkan ke publik melalui laman resmi Pemprov dan akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan X (Twitter).

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Elin Suharliah, menegaskan bahwa publikasi nama ASN malas tidak dilakukan sembarangan.

“Semua akan melalui proses verifikasi ketat berdasarkan data kehadiran dan laporan kinerja yang objektif,” jelasnya.

ASN Teladan Jabar

Sebagai pendamping dari kebijakan ini, Pemprov Jabar juga meluncurkan program “ASN Teladan Jabar”, yang akan menampilkan profil pegawai berprestasi setiap bulan. Penilaian dilakukan berdasarkan disiplin, inovasi, dan pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan menciptakan iklim kompetisi sehat di lingkungan birokrasi.

“Kalau bangga disebut teladan, mereka akan semangat. Tapi kalau malu disebut malas, tentu mereka akan berbenah,” ungkap Dedi.

Uji coba kebijakan publikasi ini akan dimulai pada November 2025 di tiga instansi, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup Jabar.

Setelah dievaluasi, kebijakan ini akan diterapkan secara menyeluruh di kabupaten dan kota se-Jawa Barat mulai awal 2026.