Inggris Pertimbangkan Kepulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia, Predator Seks Perkosa 136 Pria di Menchester
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Inggris dikabarkan tengah membuka peluang untuk kepulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia, jika memang ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
Hal ini diungkap oleh Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, Kamis (6/11/2025).
Kepulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia
Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia yang kini menjalani hukuman seumur hidup di penjara HMP Wakefield, Inggris, atas kasus pemerkosaan berantai terhadap lebih dari 130 pria.
Kasusnya menggemparkan publik Inggris bahkan Eropa karena dianggap sebagai kejahatan seksual terbesar dalam sejarah negara tersebut.
Matthew Downing menjelaskan bahwa Inggris akan mempertimbangkan kepulangan Reynhard Sinaga jika ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
“Ini merupakan bentuk kerja sama timbal-balik. Artinya, Indonesia memiliki hak untuk mengajukan permohonan pemulangan warganya yang dipenjara di Inggris, dan setiap permintaan itu akan kami pertimbangkan secara serius,” ujar Downing.
Ia menambahkan, kesempatan tersebut terbuka setelah Indonesia lebih dulu memulangkan dua narapidana asal Inggris, yakni Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35), yang sebelumnya menjalani hukuman kasus narkoba di Baloi.
Namun, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mengajukan permohonan pemulangan Reynhard ataupun tahanan WNI lain yang berada di Inggris.
“Sejauh ini belum ada pengajuan resmi dari Indonesia terkait pemulangan narapidana asal WNI di Inggris,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia Belum Berencana Memulangkan Reynhard
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa belum ada rencana atau pembahasan dengan pemerintah Inggris mengenai kepulangan Reynhard Sinaga.
“Sampai hari ini, pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan untuk meminta pemulangan warga negara Indonesia yang tengah menjalani hukuman di Inggris, termasuk Reynhard Sinaga,” tutur Yusril.
Ia menekankan bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan diplomasi hukum untuk menyelamatkan WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri, terutama tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi dan Malaysia.
Kasus Reynhard Sinaga
Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga atau yang dikenal sebagai Reynhard Sinaga adalah mahasiswa asal Indonesia yang datang ke Inggris dengan visa pelajar.
Ia ditangkap pada akhir 2019 setelah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap setidaknya 136 pria di apartemennya di Manchester antara tahun 2015 hingga 2017.
Metode yang digunakan Reynhard adalah dengan mengajak para korban beristirahat di apartemennya, kemudian membius mereka sebelum memperkosa dan merekam aksinya.
Dalam persidangan, jaksa menyebut Reynhard sebagai predator seksual paling berbahaya dalam sejarah Inggris.
Awalnya ia dijatuhi hukuman seumur hidup dengan minimal 30 tahun, namun setelah banding dari jaksa, hukumannya diperberat menjadi seumur hidup penuh tanpa kemungkinan bebas bersyarat.
Belakangan, kabar mengejutkan datang dari Inggris setelah Reynhard dikabarkan diserang oleh sesama narapidana di dalam penjara HMP Wakefield.
Penyerangnya kini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester.
Kasus Reynhard Sinaga juga menarik perhatian dunia film.
BBC Two tengah memproduksi film dokumenter berjudul “Predator: The Conviction of Reynhard Sinaga” yang akan mengulas proses investigasi dua tahun hingga akhirnya vonis dijatuhkan.
Film ini disutradarai oleh Liza Williams, yang sebelumnya menggarap sejumlah dokumenter kriminal terkenal di Inggris.

