sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Remaja tersebut diduga terlibat dalam ledakan yang terjadi pada hari Jumat (7/11/2025).

Ini adalah hasil dari pemeriksaan saksi dan pemeriksaan barang bukti dari tempat kejadian dan rumah terduga pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025), dikutip dari Kompas.

Penyidik menduga faktor emosional dan perasaan terasing yang dialami ABH dalam kehidupan sehari-hari menyebabkan tindakan tersebut, kata Iman.

“Bahwa yang bersangkutan ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga, tempat tinggal, maupun sekolah. Ini jadi perhatian juga untuk menyikapi hal tersebut,” jelas Iman.

Ia menambahkan bahwa kasus ini memberi kita pengingat betapa pentingnya untuk memberi anak dukungan psikologis agar mereka tidak melakukan tindakan berisiko atau berbahaya.

Kronologi Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 12.15 WIB.

Sekolah ini terletak di Kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Siswa dan guru sedang melaksanakan salat Jumat di masjid sekolah saat kejadian.

Suara ledakan pertama terdengar saat khotbah Jumat, diikuti oleh ledakan kedua yang diduga berasal dari arah yang berbeda, menurut beberapa orang yang hadir di lokasi.

Berdasarkan data dari Posko Pelayanan Polri di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, hingga Senin (10/11/2025) pukul 09.50 WIB, tiga rumah sakit di wilayah Jakarta Pusat merawat 96 korban:

  • RS Islam Cempaka Putih: 43 pasien (14 masih dirawat inap, 29 sudah pulang)
  • RS Yarsi: 15 pasien (14 masih dirawat inap, 1 telah dipulangkan)
  • RS Pertamina Jaya: 7 pasien (6 dirawat inap, 1 dalam perawatan intensif)

Secara keseluruhan, 67 korban telah diberi izin untuk pulang, dan 29 lainnya masih menjalani perawatan medis di ketiga rumah sakit tersebut.