Harga Mesin Impor Jauh di Bawah Pasaran, Purbaya Curigai Praktik Curang di Bea Cukai
HAIJAKARTA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan praktik under invoicing atau manipulasi harga barang impor saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya, Selasa (11/11).
Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menemukan sebuah mesin yang dilaporkan memiliki harga hanya US$ 7 atau sekitar Rp117 ribu (dengan kurs Rp16.720 per dolar AS).
Namun, setelah dicek di marketplace, harga mesin serupa ternyata mencapai Rp40–50 juta.
“Waktu periksa kontainer ada yang menarik tuh harganya kelihatannya kemurahan. Masa harga barang sebagus itu cuma US$ 7, di marketplace Rp 40-50 juta. Nanti dicek lagi,” ujar Purbaya dilansir dari video yang diunggah melalui TikTok resminya @purbayayudhis, Kamis (13/11/2025).
Harga Mesin Impor Jauh di Bawah Pasaran
Sebagai catatan, jika importir sengaja menunjukkan harga barang impor lebih rendah dari harga sebenarnya, itu dianggap melanggar hukum.
Tujuannya adalah untuk mengurangi pembayaran bea masuk dan pajak impor yang merugikan negara.
Selain menyoroti dugaan kecurangan tersebut, Purbaya juga meninjau alat pemindai peti kemas (container scanner) yang baru dipasang dua minggu lalu.
Ia menilai kinerjanya sudah cukup baik, meski masih perlu penyempurnaan.
“Lab kita bagus, tadi saya bilang ke teman-teman di lab kalau ada kurang peralatan tolong dikasih tahu sehingga kita bisa lengkapi. Tadi juga saya lihat pengoperasian container scanner, baru dua minggu dipasang lumayan bagus, walaupun belum sempurna,” ujarnya, dikutip dari Detik.
Purbaya menambahkan, keberadaan container scanner akan membantu mempercepat proses pemeriksaan barang di Bea Cukai.
Ke depan, seluruh hasil pemeriksaan di daerah akan terhubung langsung ke kantor pusat di Jakarta melalui sistem berbasis teknologi informasi.
“Nanti dengan IT base saya akan tarik ke Jakarta juga sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

