5 Ciri KTP Jadi Penerima Bansos November 2025, Wajib Terdata di DTSEN
HAIJAKARTA.ID – Ada lima ciri-ciri KTP yang menjadi penerima bansos di bulan November 2025.
Hingga saat ini, program bantuan sosial (bansos) diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya untuk membantu masyarakat prasejahtera.
Masyarakat Indonesia diberikan sejumlah bansos oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal yang berbeda-beda.
Namun, tidak semua masyarakat layak untuk menerima bantuan dari pemerintah.
Ada beberapa kriteria yang berhak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM).
Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan status KTP mereka sudah terdaftar sebagai KPM.
Memahami kriteria dan ciri-ciri KTP yang berhak menerima bantuan merupakan langkah awal yang krusial.
Status penerima bansos umumnya bisa diketahui mengacu pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Ciri-Ciri KTP Jadi Penerima Bansos
Ada ciri-ciri KTP penerima bansos yang penting untuk diketahui, di antaranya:
1. Terdata dalam DTSEN
Kemensos mewajibkan penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak atas bantuan.
2. NIK Aktif dan Sesuai Data Kependudukan
Kemensos menekankan pentingnya kesesuaian data KTP dengan Kartu Keluarga (KK) dan domisili karena data inilah yang diverifikasi untuk penyaluran bantuan.
Oleh karena itu, NIK KTP harus aktif dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
3. Masuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin
Calon penerima bantuan harus termasuk dalam kelompok miskin atau rentan, serta memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
hal ini juga didukung dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Tidak Menerima Bantuan Ganda Sejenis
Selain itu, Kemensos juga menerapkan ketentuan penyaluran agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.
Data calon penerima selalu dicocokkan guna mencegah tumpang tindih antarprogram bantuan.
5. Alamat KTP Domisili Sesuai Sistem Kemensos
Perbedaan alamat sering menjadi penyebab pencairan bantuan gagal lantaran data tidak cocok saat dilakukan verifikasi otomatis oleh sistem penyaluran.
Oleh karena itu, data alamat KTP harus sesuai dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos.
Cara Cek Status KT Penerima Bansos
Kemensos menyediakan fasilitas pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui website resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara mengecek status KTP Penerima bansos.
1. Akses website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
2. Pilih wilayah domisili, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode keamanan yang tertera
5. Halaman akan menampilkan informasi penerima manfaat termasuk nama, jenis bantuan, dan periode penyaluran bila terdaftar

