sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebagai lembaga independen, sistem kepegawaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diatur secara mandiri dan tidak mengikuti pola ASN maupun BUMN.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh pihak OJK yang menegaskan bahwa perbedaan sistem ini juga berdampak pada skema penghasilannya.

Informasi mengenai besaran gaji asisten manager OJK pun menjadi perhatian masyarakat.

Fasilitas Pegawai OJK

Dalam keterangannya, pihak OJK menyebutkan bahwa pegawai tetap memperoleh sejumlah fasilitas kesejahteraan di luar gaji bulanan.

“Selain pendapatan tetap, ada berbagai tunjangan seperti jabatan, kinerja, transportasi, hingga asuransi kesehatan,” demikian disampaikan perwakilan OJK.

Fasilitas tambahan tersebut mencakup tunjangan keluarga, THR, bonus akhir tahun, dan tunjangan lain yang mengikuti kebijakan lembaga.

Gaji Asisten Manager OJK

Gaji pegawai OJK ditentukan berdasarkan tanggung jawab, risiko pekerjaan, serta bobot tugas yang diemban.

Mengingat lembaga ini mengatur aktivitas ekonomi nasional yang rawan risiko, maka penghasilannya pun berada pada kisaran kompetitif di sektor keuangan.

Secara umum, gaji pegawai OJK dapat berada di rentang Rp8 juta-Rp40 juta per bulan, bergantung posisi.

Untuk besaran gaji asisten manager OJK, angka yang diberikan bisa mencapai sekitar Rp20 juta, mengikuti kebijakan internal lembaga.

Seorang pejabat OJK menjelaskan, “Penentuan gaji mempertimbangkan beban tugas dan kompleksitas pekerjaan di setiap departemen.”

Cara Daftar Program PCAM 2025

Untuk masyarakat yang berminat melamar posisi asisten manajer, pendaftaran dapat dilakukan melalui rekrutmen Program Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM) Angkatan 9 tahun 2025.

Tahapan pendaftaran berlangsung pada 21–27 November 2025 dan dilakukan secara daring melalui situs resmi di ojk-pcam9mle.shl.co.id.

Calon peserta diminta mengisi data pribadi serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

“Setelah berkas lengkap dan terkirim, pelamar tinggal menunggu informasi lanjutan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ujar pihak OJK.

Tugas-Tugas yang Diemban Asisten Manajer OJK

OJK memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Karena itu, tugas seorang asisten manajer sangat bergantung pada departemen penempatannya.

Tanggung jawab tersebut dapat mencakup:

  • Pengawasan perbankan
  • Pengaturan pasar modal
  • Koordinasi pada sektor asuransi, dana pensiun, hingga lembaga pembiayaan
  • Dukungan teknis pada bidang perlindungan konsumen
  • Administrasi dan asistensi manajerial di berbagai unit kerja

Contohnya, asisten manajer di departemen pengawasan bank syariah akan menangani tugas teknis yang berkaitan dengan fungsi pengawasan bank syariah.

Sementara itu, mereka yang ditempatkan di departemen pengembangan aplikasi mungkin bertugas pada aspek teknologi digital.

Pihak OJK menyampaikan, “Ragam tugas sangat dipengaruhi kebutuhan tiap departemen dan struktur organisasi yang berlaku.”