sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Peristiwa tak biasa terjadi saat laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inderagiri Hilir, Riau, mengabarkan telah mengirim seekor buaya raksasa yang telah mati ke lembaga konservasi di Jakarta untuk proses pengawetan.

Pengiriman dilakukan setelah pihak terkait menyatakan minat untuk melakukan preparasi terhadap hewan tersebut.

Diketahui isi perut buaya raksasa ini membuat saksi sempat heboh.

DKPK Riau Selidiki Isi Perut Buaya Raksasa Seberat 500Kg

Kepala DPKP Inhil, Junaidi, menjelaskan bahwa lembaga konservasi yang menerima bangkai buaya berada di bawah bimbingan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan RI.

Ia mengungkapkan bahwa pihak lembaga meminta pengiriman tersebut untuk keperluan preparasi.

Menurut Junaidi, buaya dengan berat 585 kilogram dan panjang 5,7 meter itu dibawa menggunakan mobil boks berpendingin agar kondisinya tetap terjaga.

Bangkai yang telah dibungkus plastik itu dikirim pada Jumat (21/11/2025) pukul 21.00 WIB.

Sebelum bangkai buaya yang dikenal dengan nama “Si Undan” itu diberangkatkan, petugas DPKP Inhil lebih dulu mengeluarkan isi perutnya. Junaidi mengatakan bahwa isi perut predator tersebut benar-benar mengejutkan.

Ia menyampaikan bahwa petugas menemukan berbagai benda yang tidak wajar.

“Kami mendapati puluhan kantong plastik, serpihan elektronik, hingga benda-benda tajam,” ujarnya.

Di antara temuan itu terdapat 20 kantong plastik, karung goni, tutup minuman kemasan, pisau kecil lengkap dengan gagangnya, mata tombak, serta pecahan tabung televisi lama. Seluruh barang itu ditemukan dalam kondisi utuh.

Tidak ditemukan tulang hewan atau manusia di dalam perut buaya tersebut.

Junaidi menduga benda-benda yang tidak dapat dicerna itulah yang menyebabkan kematian hewan besar tersebut.

Ia menggambarkan betapa banyaknya sampah yang tertelan oleh buaya itu sehingga berpotensi membahayakan nyawanya.

Sebelumnya, buaya raksasa tersebut ditangkap warga secara beramai-ramai pada 1 November 2025 di Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah proses penanganan, hewan itu kemudian diserahkan kepada DPKP Inhil untuk tindak lanjut.