sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Temuan mengenai penyimpanan beras ilegal dalam jumlah besar di Sabang mendapat perhatian penuh dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pihaknya memastikan adanya penyelundupan beras impor tanpa izin pemerintah pusat.

250 Ton Beras Ilegal Disita

Kementerian Pertanian menerima informasi sekitar pukul 14.00 WIB bahwa ratusan ton beras ilegal masuk ke Sabang.

Beras tersebut ditemukan di gudang PT Multazam Sabang Group (MSG) dan langsung dilakukan penyegelan.

Amran menyampaikan bahwa laporan itu datang saat dirinya berada dalam kondisi perawatan.

Meski begitu, ia langsung menghentikan infus dan menghubungi Kapolda, Kabareskrim, serta Pangdam.

Ia mengatakan telah mendapatkan kabar bahwa ada sekitar 250 ton beras masuk tanpa izin apa pun dari instansi pusat.

Menurut Amran, ia segera meminta aparat untuk menyegel lokasi penyimpanan agar tidak satu pun karung dapat keluar.

Beras ilegal tersebut disebut tiba pada 16 November 2025 dan belum melalui proses bongkar muat.

Baru pada 22 November, ratusan ton beras dipindahkan ke gudang PT MSG.

Amran menegaskan bahwa impor tetap harus memperoleh persetujuan resmi meskipun Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas.

Ia menilai langkah perusahaan yang memasukkan beras tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap kebijakan nasional.

Amran kembali menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait larangan impor beras ketika stok nasional berada pada kondisi aman.

Ia menjelaskan bahwa persediaan beras nasional saat ini bahkan mencapai level tertinggi menjelang akhir tahun.

Dalam rapat pada 14 November, seluruh pejabat disebut sepakat menolak impor.

Namun dokumen izin dari Thailand justru muncul lebih dahulu, yang menurutnya merupakan kejanggalan serius.

Ia menilai alasan harga beras impor lebih murah tidak dapat dijadikan dasar pembenaran tindakan memasukkan beras ilegal.

Pemerintah Usut Mafia Beras Ilegal

Pemerintah sedang menelusuri mafia yang dianggap berpotensi dalam aktivitas penyelundupan tersebut.

Amran menggarisbawahi bahwa aparat penegak hukum akan bergerak sesuai proses dan memastikan seluruh karung beras tetap berada di lokasi hingga penyidikan selesai.

Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat yang bergerak cepat melakukan penyegelan dan pengamanan barang bukti.

Amran menjelaskan bahwa sebagian pelaku memanfaatkan status Sabang sebagai free trade zone, namun aturan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengabaikan kebijakan pusat.

Ia menegaskan kembali bahwa tindakan impor tanpa izin sama saja merusak semangat kemandirian pangan dan mencoreng kehormatan negara.