sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Perda APBD 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp6,9 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menjelaskan bahwa fokus utama dalam rapat paripurna adalah bagaimana mempercepat realisasi dan penyerapan anggaran.

Hal ini penting dilakukan karena beberapa tahun terakhir penyerapan anggaran dinilai masih lambat, sehingga perlu ada dorongan agar bisa lebih optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkot dan DPRD Sepakati APBD Bekasi 2026 Rp6,9 Triliun

Dalam APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4,1 triliun dan dana transfer sebesar Rp2,6 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dipatok lebih tinggi, yaitu Rp6,9 triliun, dengan prioritas pada program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Untuk menutup selisih anggaran (defisit), Pemkot Bekasi akan mengandalkan pembiayaan daerah sebesar Rp173 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya serta penyertaan modal.

“Tentu harapan dari masyarakat dalam penyerapan anggaran tahun anggaran 2026 ini harus tepat waktu. Penyerapan anggaran bisa lebih cepat, pembangunan bisa lebih cepat juga, dan manfaatnya tentu cepat juga dirasakan oleh warga masyarakat,” ujar Alimudin, Jumat (28/11/25), dikutip dari Tribun News.

Alimudin menjelaskan bahwa setelah melalui pembahasan panjang, DPRD memberikan beberapa rekomendasi penting kepada Pemkot Bekasi.

Tujuannya jelas yaitu memangkas proses birokrasi yang selama ini membuat penyerapan anggaran berjalan lambat.

Salah satu poin yang ditekankan adalah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih serius dan teliti dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Selain itu, para kepala dinas juga diminta hadir tepat waktu dalam setiap agenda pembahasan agar prosesnya tidak terhambat.

“Kami merekomendasikan agar inspektorat melakukan review RKA pada perangkat daerah agar memiliki waktu yang cukup. Sehingga pembangunan bisa lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut positif hasil pembahasan tersebut.

Ia memastikan Raperda APBD 2026 segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mendapatkan pengesahan.

“Setelah ini lanjut ke pak Gubernur untuk mendapatkan pengesahan, kemudian setelah itu 2026 sudah bisa dilakukan eksekusinya sejak awal,” kata Tri, Jumat (28/11/2025).