sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh jajaran Satpol PP dan aparat di tingkat wilayah harus segera menertibkan spanduk, baliho, maupun bendera partai politik yang masih terpasang lebih dari dua hari setelah sebuah acara selesai.

Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga kerapian dan kenyamanan ruang publik.

“Di ruang terbuka ini, saya sampaikan secara terbuka. Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, nggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/12/2025), dikutip dari Detik.

Ia pun sudah mengingatkan dinas terkait dan Satpol PP untuk menegakkan aturan baru tersebut.

Satpol PP Dikerahkan Copot Spanduk Partai yang Ganggu Kota

“Saya bilang sama kepala dinas terkait, kepada Satpol PP, sudah nggak boleh lagi. Sekarang maksimum 2-3 hari setelah acara. Kalau (bendera) nggak diturunkan, kita yang menurunkan. Mohon maaf, saya juga orang partai, Pak, tapi ini mengganggu,” ujar Pramono.

Pramono menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pihak, tanpa pengecualian.

Ia mengaku menerima banyak keluhan soal atribut politik yang dibiarkan menumpuk dan merusak pemandangan kota.

“Maka sekarang ini, begitu acara selesai, dua hari kita rapikan. Kemarin ada yang protes, saya bilang saya harus adil bagi semuanya. Walaupun yang telepon saya ketua umum sahabat saya, saya bilang saya harus adil buat semuanya,” jelasnya.

Instruksi Pramono Anung

Pramono bahkan bercerita bahwa dirinya pernah langsung meminta Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi, untuk mencopot bendera dan spanduk partai yang dibiarkan menggantung di jalan-jalan.

“Termasuk spanduk-spanduk. Kemarin ada spanduk ‘Bekerja dengan rakyat’, wajahnya nggak pernah bekerja dengan rakyat tuh,” ucapnya.

“Nggak diturun-turunin di jembatan penyeberangan, lama banget. Sampai saya telepon, ‘Kenapa nggak diturunin? Ganggu banget tiap hari saya lihatin’,” tambahnya.