sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Jakarta Selatan menempati posisi kedua sebagai wilayah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak di Jakarta.

Data ini disampaikan oleh Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA).

“Jaksel sendiri menduduki peringkat ke-2 se-DKI Jakarta. Ada 410 kasus sampai dengan hari ini,” ujar Iin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025), dikutip dari Antara.

Iin menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak justru lebih banyak dibandingkan perempuan dewasa.

Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Sementara itu, wilayah dengan laporan tertinggi masih dipegang Jakarta Timur. Menurutnya, situasi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan relatif serupa.

“Bisa dimungkinkan Jakarta Selatan, secara kondisi geografis, hampir mirip dengan Jakarta Timur, ya. Karena Jakarta Timur dan Jakarta Selatan punya perbatasan yang sangat luas, berdampak, dan penduduknya pun padat sehingga menunjukkan banyak potensi,” kata Iin.

Ia menambahkan, akses transportasi yang mudah seperti keberadaan terminal dan stasiun membuat mobilitas masyarakat dari luar Jakarta tinggi.

Salah satu contohnya adalah kasus seorang anak yang ditinggalkan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, yang belakangan diketahui berasal dari Surabaya.

“Oleh sebab itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak memang bukan isu sektoral, bukan isu sendirian di Dinas PPAPP saja, tapi ini multisektor, multidisiplin, dan multidimensi,” tegasnya.

Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat telah menangani 2.104 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga awal Desember 2025.

Jumlah ini naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2024.

Meski begitu, ada sisi positif yang terlihat. Menurut Iin Mutmainnah, kini semakin banyak warga yang berani melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan.

“Masyarakat sudah berani speak up. Artinya, tingkat pengaduan yang masuk sudah semakin banyak, semakin masyarakat berani berbicara dan menganggap ini bukan aib atau harus diselesaikan,” ujarnya.

Untuk memperkuat perlindungan, Pemkot Jakarta Selatan juga telah menyiapkan 10 pos pengaduan di sejumlah RPTRA sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Disini sudah ada 10 pos pengaduan di RPTRA yang menjadi percontohan dan akan terus dimasifkan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho.

Melalui kampanye antikekerasan ini, masyarakat diingatkan untuk peduli, peka, dan berani melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan pada perempuan dan anak.

Warga juga diminta segera menghubungi Jakarta Siaga 112 atau Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di 081317617622 jika menemukan dugaan kekerasan.