sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAUJAKARTA.ID – Penyebab banjir Sumatra diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menurut temuan awal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejumlah wilayah di Sumatra mengalami banjir dalam beberapa hari terakhir akibat curah hujan tinggi yang diperparah oleh berkurangnya daya serap lahan dan perubahan fungsi kawasan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut hal tersebut dilakukan rasa aspek adil terikait kejadian ini.

“Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” kata Hanif, pada Rabu, (3/12/2025).

Hanif menjelaskan jika semua dokumen persetujuan lingkungan yang telah ditarik untuk proses review

“Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review,” jelasnya.

Tindakan ini menurut nya, guna memberikan aspek adil terkait kejadian yang telah terjadi. 

“Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” ujar Hanif. 

Ia juga mengatakan, jika perusahaan-perusahaan tersebut akan dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan.

“Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan jika telah ditemukannya indikasi pelanggaran di 12 lokasi. Ia menjelaskan pada saat rapat kerja bersama komisi IV DPR. 

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 13 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut,” ujar Raja Juli Antoni, pada Kamis, (4/12/2025). 

Ia juga mengataka jika, Kemenhut telah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tidak berkinerja baik.

“Kementerian Kehutanan setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak,” jelasnya.

Raja Juli juga menjelaskan, bahwa rincian 12 perusahaan tersebut belum dapat dirincikan karena perlunya perizinan terlebih dahulu dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” pungkasnya.