Kenaikan UMP 2026 Tak Jelas, KSPSI Warning: Jabodetabek Bisa Jadi yang Paling Terdampak
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah hingga kini belum juga mengumumkan keputusan resmi soal upah minimum tahun depan, padahal tahun sudah hampir berakhir.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengaku para pekerja semakin kebingungan karena formula kenaikan upah minimum 2026 tak kunjung dirilis pemerintah.
Menurut Andi Gani, informasi tidak resmi yang beredar justru menunjukkan ketimpangan kenaikan upah antar daerah.
Ia menilai kurangnya keterbukaan ini bisa memicu kebingungan hingga protes di kalangan buruh.
Kenaikan UMP 2026
“Sampai sekarang, saya tidak bisa memastikan, tetapi dari bocoran yang saya dapatkan minggu lalu, saya sudah menghitung seluruh provinsi. Ada yang naik sampai 7%. Tapi ada yang naik cuma 2,8%. Ada yang naik 3,5%,” ujar Andi Gani usai Rapimnas KSPSI 2025 di Istora Senayan, Rabu (3/12/2025), dikutip dari CNBC.
Simulasi UMP 2026 yang dibuat CNBC Indonesia menunjukkan, jika kenaikan hanya 2,8% atau 3,5%, tambahan UMP tidak akan tembus Rp100 ribu.
Contohnya, UMP Jawa Tengah. Dengan kenaikan 2,8%, UMP 2026 hanya bertambah sekitar Rp60.742, menjadi Rp2.230.090 dari sebelumnya Rp2.169.348.
Jika naik 3,5%, angkanya menjadi Rp2.245.275 atau naik Rp75.927.
Sementara itu, jika kenaikan mencapai 7%, tambahan UMP jauh lebih terasa.
Misalnya UMP Papua yang bisa naik hingga Rp300.009 sehingga menjadi Rp4.585.857 pada 2026.
Berikut gambaran simulasi UMP 2026 dengan tiga potensi kenaikan: 2,8%, 3,5%, dan 7%:

Andi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa daerah yang justru mengalami penurunan upah minimum, sesuatu yang menurutnya belum pernah terjadi sebelumnya.
Kondisi ini membuat serikat pekerja harus bekerja ekstra keras untuk memberi penjelasan kepada para anggotanya.
“Di beberapa daerah kawasan industri besar malah menurun. Nah, ini kan pasti akan apa-kita harus melakukan sosialisasi kepada anggota kami yang sudah menantikan rumusan ini. Karena seharusnya Menaker tidak perlu ragu untuk mengeluarkan formula pengupahan seperti apa, supaya kita bisa menghitung bareng apa sih yang diinginkan oleh buruh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya komunikasi antara pemerintah dan Dewan Pengupahan di berbagai level.
Menurutnya, banyak perwakilan buruh yang duduk di dewan tersebut tidak mendapatkan akses ke rumusan final yang sedang disusun.
“Karena anggota kami yang duduk di Dewan Pengupahan Nasional, bahkan tidak tahu rumusan itu seperti apa. Hanya diberikan secara garis besar. Tapi rumusan akhirnya sampai hari ini, saya tanya kepada anggota Dewan Pengupahan yang ada di tingkat Nasional maupun Kabupaten/Kota, belum diberitahu rumusan akhirnya seperti apa. Ini yang menjadi pertanyaan,” kata Andi.
Ia menambahkan, jika bocoran yang ia terima memang akurat, wilayah Jabodetabek menjadi salah satu kawasan yang paling terdampak oleh perubahan formula.
Ada daerah yang mendapat kenaikan cukup besar, tetapi tidak sedikit kawasan industri besar yang justru berpotensi mengalami penurunan.
“Kalau saya melihat ya, kalau rumusan itu betul, ada penurunan di beberapa kota kawasan industri besar. Tetapi sebaliknya, ada kenaikan yang cukup signifikan di daerah yang selama ini naiknya sangat kecil. Jadi memang ada kenaikan upah yang cukup tinggi di beberapa daerah yang selama ini belum naik, tetapi ada daerah yang turunnya (besaran kenaikan lebih rendah dari 2025) cukup lumayan, sekitar 1 sampai 2%,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa penetapan upah minimum tetap berada di tangan gubernur, bukan presiden.
Karena itu, pemerintah pusat harus memberikan formula yang jelas agar pelaksanaannya di daerah tidak menimbulkan kekacauan.
Ia berharap pemerintah tidak sampai membuat keputusan yang membuat upah buruh justru turun dari tahun sebelumnya.
“Di Jabodetabek, sekali lagi, formula ini kan belum pasti. Tetapi saya bisa hanya meminta kepada Pemerintah, mudah-mudahan Presiden mendengar. Saya juga tadi pagi bicara dengan beberapa petinggi negara, soal upah minimum, setidaknya jangan lebih rendah daripada tahun lalu. Karena kan kalau sudah naik, tiba-tiba turun kembali kan jadi agak repot menjelaskan kepada anggota kita semua,” pungkasnya.

