sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sopir truk perkosa mahasiswi kembali menjadi sorotan setelah sebuah video viral memperlihatkan kemarahan warga terhadap seorang sopir truk berinisial “S” yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi penumpang di tengah upaya evakuasi banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Informasi terkait kasus sopir truk perkosa mahasiswi ini langsung menyebar di media sosial dan memicu reaksi publik.

Kejadian berawal ketika korban dan sejumlah warga meminta tumpangan truk karena akses jalan tidak bisa dilalui akibat banjir. Truk tersebut diharapkan dapat melewati genangan air dan membawa penumpang menuju lokasi aman. Namun, dalam perjalanan, korban yang disebut sebagai mahasiswi bersama penumpang lain menduga bahwa sopir truk perkosa mahasiswi tersebut melakukan tindakan pelecehan.

Mengetahui dugaan tindakan itu, warga sekitar tidak tinggal diam. Dalam video viral sopir truk perkosa mahasiswi saat evakuasi banjir di Aceh, terlihat warga menghajar sopir truk dan mengecam keras dugaan perbuatannya. Kasus sopir truk perkosa mahasiswi ini pun semakin menarik perhatian publik setelah video tersebut tersebar luas.

Aparat kepolisian kemudian menahan sopir berinisial “S” untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan tindakan asusila yang terkait dengan laporan sopir truk perkosa mahasiswi kini menjadi fokus utama penyidikan.

Di sisi lain, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Chatarina Pancer Istiyani menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan sopir truk perkosa mahasiswi saat banjir melanda Aceh Tamiang.

“Ini saya kira belum ada laporan. Laporan ini selalu dari pihak korban atau saudaranya atau temannya atau pendamping yang melapor ke Komnas Perempuan. Jadi kami sejauh ini belum mendapatkan laporan tersebut,” ujar Chatarina, Jumat (5/12/2025).

Chatarina menambahkan bahwa dirinya mengetahui informasi sopir truk perkosa mahasiswi tersebut melalui video yang beredar di YouTube. Meski pelaku telah diamankan polisi, pihak Komnas Perempuan belum bisa melakukan pengecekan langsung.

“Sebenarnya kami harus mengeceknya ya, tetapi belum bisa. Sampai detik ini belum bisa kami lakukan. Cuma informasi dari media sosial,” katanya.

Dalam satu tahun, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat oleh Komnas Perempuan dari lembaga layanan, kepolisian, dan rumah sakit mencapai 445.502 kasus sepanjang 2024. Tingginya jumlah laporan membuat Komnas Perempuan menghadapi keterbatasan SDM untuk menindaklanjuti setiap kasus, termasuk laporan dugaan sopir truk perkosa mahasiswi saat evakuasi banjir di Aceh.

“Jadi, kalau setiap kejadian kami turun ke lapangan, tentu saja SDM kami dan juga efisiensi tidak memungkinkan untuk melakukan hal itu,” pungkasnya.